Kemkomdigi Siap Dukung Proses Penegakan Hukum Proyek PDNS Komdigi

Sabtu, 15/03/2025 14:59 WIB
Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)

Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan mendukung penuh seluruh proses penegakan hukum terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024, antara lain dengan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Penegasan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, Ismail, di Jakarta, Jumat (14/3), merespons penyelidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait proyek PDNS.

Ismail menyampaikan, sebagai institusi yang taat hukum, Kemkomdigi siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang masih berlangsung. Transparansi dan akuntabilitas merupakan nilai fundamental dalam setiap kebijakan dan program kementerian.

"Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," jelas Ismail.

Ismail menambahkan, proyek PDNS dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar