Pembunuh Ibu dan Anak di Jakbar Ternyata Masih Tetangga Korban

Kamis, 13/03/2025 15:10 WIB
Ilustrasi Pembunuhan

Ilustrasi Pembunuhan

Jakarta, law-justice.co - Polisi telah menangkap pria yang diduga membunuh ibu inisial TSL (59) dan anaknya, ES (35), yang jasadnya ditemukan dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku ternyata adalah tetangga korban.

"Tersangka adalah Febri Arifin alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo, usia 31, kelahiran Banyumas," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (13/3/2025).

Twedi mengatakan korban dan tersangka saling kenal. Keduanya bertetangga.

"Awalnya Tersangka mengenal korban, tetangga, dan sudah minjam duit rutin sejak 2021-2025," kata Twedi.

Febri kerap bikin janji akan melunasi utang-utangnya. Namun ia tak kunjung membayar.

"Janji lunasin dicicil, namun sampai kejadian utangnya belum dilunasi," imbuhnya.

Ditangkap di Banyumas

Sebelumnya, polisi menangkap pembunuh ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap di Banyumas.

"Kami sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pembunuhan di Tambora terhadap ibu dan anak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan kepada wartawan di kantornya, Senin (10/3).

Lebih lanjut Arfan mengatakan pelaku ditangkap di Banyumas pada Minggu (9/3) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Banyumas.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar