Proyek Miliaran Rupiah Mengalir ke PT DNK, Diduga Nepotisme

Kantor PT PLN (persero) di Jalan Trunojoyo, Jakarta. Kantor PT PLN (persero) di Jalan Trunojoyo, Jakarta.
Jakarta, law-justice.co - PT PLN (Persero) kembali jadi sorotan kontroversi. Setelah dugaan monopoli oleh PT Sahitya Amartya Konsultama (SAK) di divisi komunikasi, kini publik membidik tajam ke PT Diwangsa Nyala Kreatif (DNK).
Perusahaan yang relatif baru ini diduga kuat menguasai proyek-proyek besar di Divisi Niaga dan PLN Icon Plus, dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Praktik nepotisme dan kedekatan dengan pejabat tinggi di PLN diduga menjadi kunci keberhasilan DNK.
Proyek Fantastis di Tangan Perusahaan Baru PT DNK, yang didirikan pada 22 Juli 2022, berhasil mengamankan proyek-proyek prestisius seperti Gelegar Musik Prambanan 2024, PLN Proliga 2025 di Semarang dan Malang, serta Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di Jakarta. Keberhasilan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat usia perusahaan yang masih seumur jagung. Bagaimana mungkin perusahaan baru bisa langsung dipercaya mengelola proyek-proyek sebesar ini?
“Ya rata-rata pegawai tau PT DNK dan memang perusahaan EO ini memang yang menangani proyek semua itu walau tidak begitu jelas gimana mereka selalu dapat. Tidak tau ditender atau PL, tiba-tiba saja mereka yang ngerjai kayak event IIMS di Jiexpo itulah,” kata sumber yang namanya minta dirahasiakan Jum’at (28/2/2024).
Sumber internal PLN mengungkapkan, eksistensi PT DNK diduga kuat terkait dengan praktik nepotisme. Seorang pejabat tinggi di PLN, yang direkrut melalui jalur prohire, diduga memiliki kedekatan dengan Dirut PLN Darmawan Prasodjo. Kedekatan ini disinyalir memuluskan jalan DNK untuk mendapatkan proyek-proyek besar.
“Ini jelas praktik yang tidak sehat," ungkap sumber tersebut.
Bagaimana mungkin perusahaan baru bisa langsung dapat proyek besar tanpa proses tender yang transparan? Ini merugikan perusahaan lain yang lebih berpengalaman,” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, petinggi PLN, termasuk Dirut Darmawan Prasodjo, memilih untuk bungkam saat dikonfirmasi. Sikap ini memicu spekulasi dan memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan di dalam tubuh BUMN tersebut.
“Kementerian BUMN dan KPK harus segera turun tangan. Ini bukan hanya masalah internal PLN, tapi juga menyangkut pengelolaan keuangan negara yang harus bersih dan akuntabel,” tegas pengamat tersebut.
Profil PT DNK: Klasifikasi Usaha yang Luas
PT DNK didirikan pada 22 Juli 2022, dengan Angga Chalimi Arif Raharjo sebagai Direktur dan Siswo Rahardjo sebagai Komisaris.
Perusahaan ini bergerak di berbagai bidang, termasuk perdagangan besar, desain komunikasi visual, agen perjalanan wisata, dan penyelenggaraan acara (MICE). Dengan klasifikasi usaha yang luas, DNK mampu menangani berbagai jenis proyek yang ditawarkan oleh PLN.
Pertanyaan Kritis yang Belum Terjawab:
* Bagaimana proses tender atau penunjukan langsung PT DNK bisa begitu mulus?
* Apa langkah yang akan diambil oleh Kementerian BUMN dan KPK untuk menindaklanjuti dugaan ini?
* Siapa saja yang akan diperiksa dalam kasus ini?
* Bagaimana rekam jejak PT DNK sebelum mendapatkan proyek proyek besar dari PLN?
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi PLN, yang seharusnya menjadi contoh dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Masyarakat menuntut penjelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang bersih dan akuntabel.
Komentar