AKBP Rossa Dilaporkan soal Dugaan Intimidasi Saksi, KPK Siapkan Bukti

gedung KPK (ayobandung)
"Kalau terkait intimidasi, ya kita akan siapkan juga. Pada saat pemeriksaan, kan ada CCTV, CCTV-nya akan kita ambil untuk nanti jadi bukti pada saat dikonfirmasi oleh dewas. Jadi ketika misalkan dilaporkan ada intimidasi selama pemeriksaan, yang bersangkutan kita akan tunjukkan, ini pada saat diperiksa CCTV-nya ada," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Lebih lanjut Asep mengatakan pihaknya juga siap memberikan bukti atas adanya laporan tersebut. Dia memastikan penyidik KPK telah bekerja profesional.
"Bahwa kami atau para penyelidik bekerja secara profesional, berdasarkan SOP yang ada, juga pada peraturan-peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Meski begitu, dia mempersilakan pihak-pihak yang ingin melapor jika dirasa ada haknya dilanggar oleh KPK. Dia juga berterima kasih atas laporan kepada Dewas KPK tersebut.
"Jadi kalau laporan ke Dewas itu, itu berterima kasih karena memang salurannya di situ, ke Dewas. Dan betul laporannya di sana," sebutnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto resmi melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Pelaporan itu dilakukan Hasto yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
"Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara," jelas kuasa hukum Hasto, Johannes Lumban Tobing, di gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).
Tobing menjelaskan laporan itu atas dugaan intimidasi terhadap eks terpidana Agustiani Tio yang terungkap dalam persidangan. Dia juga mengungkit ada yang mendatangi Agustiani dan menawarinya uang Rp 2 miliar.
"Saudara Tio itu didatangin seseorang, bertemu di luar, diajak diberikan sesuatu janji dengan uang iming-iming Rp 2 miliar. Dalam rangka supaya mengikuti arahan, nanti untuk besoknya saudara Tio diperiksa di KPK," sebutnya.
Dirinya juga menyebut laporan sebelumnya yang serupa diajukan di Dewas KPK, tidak mendapati tindak lanjut. Untuk itu, dia memohon kepada Dewas KPK untuk laporan ketiga ini agar ditindaklanjuti.
"Yang membuat kami sangat kecewa teman-teman media, dari 2 laporan kami sebelumnya sampai hari ini kami tidak pernah dikonfirmasi. Kan kalau kita laporin harusnya kita diundang dong, diklarifikasi. Nah ini sampai hari ini", katanya.
Komentar