Respons Gojek soal Negara Mau Paksa Aplikator Bayar THR Driver Ojol

Selasa, 18/02/2025 12:50 WIB
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) bakal unjuk rasa pada hari ini, Kamis (29/8/2024). Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan ada dua tuntutan utama yang akan disampaikan. Pertama, persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen. Robinsar Nainggolan

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) bakal unjuk rasa pada hari ini, Kamis (29/8/2024). Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan ada dua tuntutan utama yang akan disampaikan. Pertama, persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk akhirnya buka suara merespons soal rencana pemerintah memaksa aplikator membayar tunjangan hari raya (THR) untuk driver ojek online (ojol).

"Tahun ini (2025), sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya," kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (18/2).

GoTo menegaskan sangat menghargai dan menjunjung tinggi makna serta berkah Ramadan. Begitu pula dengan Hari Raya Idulfitri.

Ade mengklaim Gojek selalu mendukung mitra driver dengan berbagai program, termasuk Paket Sembako Bazar Swadaya. Namun, dia menekankan upaya Gojek dalam membantu driver ojol tetap sesuai kapasitasnya.

"Gojek berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai, dan merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka," jelasnya.

Kendati, Gojek menegaskan para driver merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja. Ade menekankan driver ojol bukan karyawan tetap.

Puluhan driver ojol sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kemnaker pada Senin (17/2). Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer kemudian menemui para ojol.

Sang wamen bahkan mengultimatum aplikator untuk memberikan THR bagi driver ojol. Bentuknya harus uang, tidak boleh berupa bahan pokok.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar