Parpol Baiknya Dibubarkan karena Tak Bernyali Usung Capres Sendiri

Minggu, 16/02/2025 15:42 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU. Prabowo-Gibran menjadi pasangan ketiga yang mendaftar ke KPU, Rabu (25/10/2023). Prabowo dan Gibran tiba di KPU, Jakarta, sekira pukul 11.19 WIB. Prabowo-Gibran diantar para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam pendaftaran hari ini. Robinsar Nainggolan

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU. Prabowo-Gibran menjadi pasangan ketiga yang mendaftar ke KPU, Rabu (25/10/2023). Prabowo dan Gibran tiba di KPU, Jakarta, sekira pukul 11.19 WIB. Prabowo-Gibran diantar para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam pendaftaran hari ini. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Politik, Adi Prayitno menyatakan bahwa setelah aturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dihapus, tidak ada lagi alasan bagi partai untuk ragu mencalonkan tokoh internal mereka.

Pernyataan itu dia sampaikan menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra yang kembali mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

"Minimal partai-partai itu berani menyodorkan kader terbaik mereka untuk bertanding di Pilpres 2029," ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 16 Februari 2025.

Dia menilai, dalam politik Indonesia, sekalipun calon yang diusung kalah dalam pilpres, mereka tetap berpeluang mendapatkan posisi strategis dalam pemerintahan.

Hal ini terlihat dari kebiasaan politik di Indonesia di mana lawan politik tetap dirangkul dalam pemerintahan, baik sebagai menteri maupun pejabat tinggi lainnya.

Adi juga menekankan partai yang memiliki calon presiden sendiri cenderung mendapatkan keuntungan elektoral dalam pemilihan legislatif (pileg).

Fenomena ini dikenal sebagai cocktail effect, di mana partai yang mengusung calon presiden dapat mendongkrak perolehan suara mereka di parlemen.

"Secara teori dan praktik politik, partai yang punya jagoan di pilpres pastinya pilegnya itu akan naik," jelas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Saat ini publik menunggu apakah setelah Prabowo Subianto menyatakan akan kembali maju dalam Pilpres 2029 ada partai lain yang berani memunculkan kader mereka sendiri untuk bersaing.

"Kalau tidak berani ya sudah, bubarkan saja partai politik. Enggak ada gunanya ada partai kalau dalam pemilu mereka tidak berani mengusung kadernya sendiri," pungkas Adi

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar