Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Bersuara Usai Menghilang 1 Bulan

Dilaporkan ke KPK soal Pagar Laut, Harta Melimpah Kades Kohod Disorot. (akun X @bung_madin).
Jakarta, law-justice.co - Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Arsip mengklaim dirinya merupakan korban dalam kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten.
Hal tersebut disampaikan Arsin dalam konferensi pers yang direkam sebuah video. Ia sebelumnya sempat `menghilang` selama hampir satu bulan setelah jadi kontroversi terkait pemalsuan sertifikat pagar laut.
Arsin terakhir kali muncul di publik pada 24 Januari 2025 saat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau pagar laut di Tangerang.
"Saya ingin sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," jelas Arsin, Sabtu (15/2).
Lebih lanjut Arsin mengaku tidak hati-hati dan minim pengetahuan soal penerbitan SHGB atau SHM pagar laut itu sehingga namanya jadi terseret-seret. Sertifikat kepemilikan tanah itu kemudian muncul.
"Ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hati, hati-hatian ya yang saya dapat lakukan pelayanan publik di Desa Kohod," ujarnya.
Pagar laut berupa patok-patok bambu membentang sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang, Banten. Ketika video dan foto-foto pagar laut itu viral, pemerintah mengaku tak tahu siapa yang memasangnya.
Namun, belakangan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan pagar laut itu ilegal dan menyegelnya. Saat ini, TNI AL dan pihak terkait lainnya telah membongkar pagar laut itu.
Bertalian dengan itu, Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan pemalsuan SHGB dan SHM yang ada di wilayah pagar laut tersebut. Sebanyak 44 saksi sudah diperiksa, termasuk Kades Kohod Arsin dan istrinya.
Berdasarkan pemeriksaan, Arsin dan istrinya tahu soal penerbitan SHGB dan SHM itu. Menurut polisi, Arsin selaku Kades Kohod sekaligus terlapor, membuat surat palsu dengan dicetak dan ditandatangani sendiri.
Surat palsu itu yang kemudian digunakannya dan pihak lainnya untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Dengan bantuan sejumlah oknum di kementerian/lembaga, terbit SHGB dan SHM di atas laut tersebut.
Polisi juga menemukan Mobil Honda Civic warna putih berpelat nomor B-412-SIN saat menggeledah rumah Arsin.
Komentar