Haikal Hassan Janji Sertifikasi Halal Bisa Diurus Sehari via SIHALAL

Rabu, 12/02/2025 18:38 WIB
Logo Halal baru yang dikeluarkan oleh BPJH Kemenag (bisnis)

Logo Halal baru yang dikeluarkan oleh BPJH Kemenag (bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mengungkapkan aplikasi SIHALAL bakal membantu pengusaha mengurus sertifikasi halal secara mudah sekaligus cepat.

Ia menjelaskan aplikasi yang ditargetkan akan meluncur pada 2025 itu nantinya membuat para pengusaha dapat mengurus sertifikasi halal hanya dalam 1 x 24 jam.

"Mudah-mudahan bulan April kita launching, 1 x 24 jam itu selesai," ujar Haikal Hassan alias Babe Haikal di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

Babe Haikal kemudian menjelaskan SIHALAL akan mempermudah para pengusaha ketika mengurus sertifikasi halal. Pengusaha yang masuk ke situs/aplikasi SIHALAL akan langsung disambut Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

P3H bahkan akan mendatangi langsung pelaku usaha yang membutuhkan sertifikasi halal, tepatnya ketika mereka sudah mendaftar di SIHALAL.

Setelah itu, pengusaha bakal didampingi dan dipandu dalam proses sertifikasi, mulai dari verifikasi dan validasi.

"Kalau kamu ini pengusaha, kamu masuk ke dalam situs SIHALAL. Begitu masuk nanti pendamping itu ada," jelas Babe Haikal.

"Jadi seperti pesan Gojek, persis seperti itu. Kami begitu, (ada) pendamping proses produk halal. Mereka akan mendampingi, datang ke tempat Anda, `Kami dari Badan Halal akan dampingi. Yuk upload.` Selesai itu, beres," sambungnya.

BPJPH tengah menggencarkan sertifikasi halal bagi para pegiat usaha. Hassan mengatakan BPJPH akan menggelontorkan APBN untuk membantu para pegiat usaha mikro dan kecil.

Dia juga menyebut akan ada fasilitas dari Kementerian-Lembaga, Pemda, CSR BUMN, dan swasta, bagi pegiat usaha untuk mendapatkan Sertifikat Halal secara gratis.

Pada tahun ini, BPJPH juga memberi kesempatan ke pelaku usaha mikro dan kecil, untuk secara mandiri membiayai Sertifikasi Halal yang hanya membutuhkan kocek sebesar Rp230 ribu.

"Secara keseluruhan pada tahun 2025 kami targetkan akan ada 3 juta Sertifikat Halal baru untuk pegiat UMK. Ini akan membuka kesempatan lapangan kerja besar bagi profesi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang akan mendampingi pegiat UMK dapatkan Sertifikat Halal," ujar Hassan kepada media, Minggu (28/1).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar