MA: Pelayanan Pengadilan Ikut Terdampak Efisiensi Anggaran 2025

Rabu, 12/02/2025 18:20 WIB
Ilustrasi: Gedung Mahkamah Agung di Jakarta. (MA)

Ilustrasi: Gedung Mahkamah Agung di Jakarta. (MA)

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto tak menampik bahwa pelayanan pengadilan akan ikut terdampak efisiensi anggaran 2025 oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya, kata dia, pelaksanaan sidang keliling di luar gedung pengadilan.

"Iya, termasuk sidang keliling itu hanya bisa kami laksanakan sebagian, tidak sesuai dengan program yang sudah kita tentukan. Ya, pastinya pelayanan di daerah atau di setiap tempat tidak bisa terpenuhi ya, artinya tidak bisa maksimal karena dengan anggaran yang istilahnya dikurangi atau diblokir, atau namanya efisiensi tadi," ungkap Sugiyanto usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Meski demikian, dia menyebut efisiensi anggaran MA tahun 2025 tidak berdampak pada belanja pegawai para hakim di Indonesia.

"Gaji, tunjangan, masuk belanja pegawai sehingga tidak berdampak, tidak berpengaruh ya, kecuali fasilitas-fasilitas lainnya tadi yang saya sampaikan, yang mendapat atau kena efisiensi, termasuk juga transportasi bagi hakim," jelasnya.

Sebelumnya saat rapat, Sugiyanto memaparkan bahwa total anggaran MA tahun 2025 yang diblokir sebesar Rp2.288.100.000.000 (Rp2,2 triliun), dari total pagu alokasi anggaran MA tahun 2025 sebesar Rp12.684.119.652.000 (Rp12,68 triliun).

"Rincian anggaran Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2025 per tanggal 11 Februari 2025 telah merealisasikan anggaran sebesar Rp1.462.060.218.817 atau sekitar 11,53 persen dari alokasi pagu anggaran, sedangkan sisa anggaran sebesar 88,47 persen atau sebesar Rp11.222.059.433.183 masih dalam progres pelaksanaan," kata Sugiyanto.

Adapun dari total anggaran MA tahun 2025 yang diblokir sebesar Rp2,2 triliun itu, dia merinci besaran itu terdiri dari blokir data dukung sebesar Rp104.150.170.000 (Rp104 miliar), blokir efisiensi sebesar Rp1.930.466.795.000 (Rp1,9 triliun), hingga blokir perjalanan dinas sebesar Rp253.483.035.000 (Rp253 miliar).

Terkait blokir perjalanan dinas tersebut, dia mengatakan hal tersebut sangat berdampak pada MA. Beberapa di antaranya, bantuan transportasi hakim hanya cukup hingga enam bulan; dan tidak terlaksananya perjalanan dinas luar negeri.

Kemudian, lanjut dia, pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri (PN), pengadilan agama, mahkamah syar`iyah hanya cukup hingga enam bulan, dan pengadilan militer hanya cukup digelar satu kali dalam setahun.

"Secara keseluruhan total blokir efisiensi Rp2.288.100.000.000 dengan perincian efisiensi belanja barang sebesar Rp1.194.600.000.000 yang bersumber dari rupiah murni, serta efisiensi belanja modal sebesar Rp1.093.500.000.000 yang bersumber dari rupiah murni," paparnya.

Terkait hal tersebut, dia pun mengatakan MA telah merencanakan sejumlah langkah untuk mendukung efisiensi anggaran. Di antaranya, mengurangi kegiatan rapat di luar kantor, seminar, seremonial dan sejenisnya.

Kemudian, mengurangi belanja bahan untuk kegiatan perkantoran; mengurangi belanja alat tulis kantor; mengurangi perjalanan dinas dalam rangka pembinaan dan monitoring; hingga mengurangi percetakan dan suvenir.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar