Terkait Palestina vs Trump soal Gaza, Negara Arab-Muslim Rapat Darurat

Embargo-Seret ke ICC, Ini Hasil KTT Negara Arab-Muslim soal Israel. (cnnindonesia).
Jakarta, law-justice.co - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dikabarkan bakal menggelar rapat darurat untuk membahas hak-hak rakyat Palestina usai muncul ide relokasi warga Gaza tang digaungkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Kementerian Luar Negeri Mesir menyatakan forum itu akan membahas hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan hidup di tanah mereka, dikutip Al Jazeera, Selasa (11/2).
Pertemuan darurat OKI juga untuk menegaskan kembali "hak warga Palestina yang tak bisa dicabut."
OKI akan menggelar rapat darurat itu setelah pertemuan Arab Summit yang dijadwalkan berlangsung di Kairo pada 27 Februari.
Rapat darurat ini muncul usai Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan untuk mengusir warga Gaza dengan dalih pembangunan kembali.
Trump ingin membangun real estate di Gaza dan menjadikan sebagai bagian dari proyek kawasan elite Riviera Timur Tengah.
Politikus Republik itu juga sesumbar ingin membeli dan menguasai Gaza.
Usulan Trump menuai kecaman dari berbagai pihak terutama negara-negara Arab dan negara pendukung Palestina termasuk Indonesia.
Di tengah keriuhan itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeluarkan pernyataan yang bikin murka komunitas internasional.
Netanyahu sempat mengusulkan Palestina didirikan di Arab Saudi karena masih banyak tanah kosong di sana.
Palestina terutama Gaza hancur lebur usai agresi Israel sejak Oktober 2023. Imbas serangan membabi buta mereka, ribuan rumah dan fasilitas sipil hancur, serta lebih dari 48.000 orang meninggal.
Komentar