Kelasi Kepala Bambang Lepaskan 5 Kali Tembakan, 1 Kenai Bos Rental

Danpuspom AL Akui Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Anggota TNI. (Istimewa).
Jakarta, law-justice.co - Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo mengakui melepaskan total lima kali tembakan dalam kasus penembakan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Hal tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap ketiga terdakwa penembakan dan penadahan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Senin (10/2).
Oditur Militer Mayor Gori Rambe mengatakan penembakan dilakukan Bambang dengan menggunakan senjata api milik Sertu Akbar Adli yang merupakan ajudan Pangkolinlamil.
Gori menjelaskan senjata api tersebut dititipkan oleh Akbar kepada Bambang yang berada di dalam mobil Daihatsu Sigra ketika hendak pergi ke toilet saat tiba di rest area KM 45.
"Senjata itu terdakwa kedua titipkan kepada terdakwa kesatu sambil berkata `Tut, senjata taru sana, hati-hati senjata sudah posisi terisi peluru dan terkunci`," ujarnya dalam persidangan.
Ia menyebut ketika menitipkan itulah Sertu Akbar sempat berpesan kepada Kepala Kelasi Bambang agar dapat menggunakan senjata apinya apabila terjadi sesuatu.
Setelahnya Bambang kemudian melanjutkan merokok dari dalam mobil Daihatsu Sigra Nopol B 1354 HKW dengan keadaan kaca jendela terbuka. Sementara Akbar pergi ke toilet yang ada di dekat minimarket.
Lebih lanjut, Gori mengatakan Akbar kemudian bertemu tiga orang tim dari bos rental yakni Agus Zami, Aidar Ajrie dan Ramli setelah keluar dari toilet.
Ia menjelaskan ketika itulah terdakwa Akbar langsung ditangkap oleh ketiga saksi dari pihak rental sembari dibawa menuju mobil Avanza yang sedang diparkir.
Gori menyebut terdakwa Bambang yang melihat kondisi terdakwa Akbar sedang dipiting sembari dipukul kemudian langsung melepaskan tembakan ke arah mereka sebanyak dua kali dari dalam mobil.
"Karena tembakan terdakwa kesatu (Bambang) tidak dihiraukan, terdakwa turun sambil menenteng senjata api dan berjalan kearah terdakwa kedua (Akbar) yang dipegangi melewati belakang mobil Brio," jelasnya.
Ketika itulah terdakwa Akbar langsung memerintahkan terdakwa Bambang untuk menembak para saksi. Tembakan ketiga, kata dia, mengenai saksi Ramli yang saat itu masih memegangi Akbar.
Pasca penembakan itu, Gori menyebut ketiganya langsung melepaskan Akbar dan menyelamatkan diri. Sementara Akbar berlari dan memasuki mobil Honda Brio.
Sedangkan saksi Ramli yang terkena tembakan terjatuh di depan halaman depan minimarket. Di sisi lain, pemilik bos rental Ilyas kemudian mencoba mendekati terdakwa Bambang dari arah belakang dengan niat merebut senjata apinya.
"Selanjutnya dengan berjarak 1 meter terdakwa kesatu (Bambang) berbalik badan secara refleks dan menembak Ilyas dan terkena di dada sebelah kanan," ungkapnya.
Terakhir, Bambang kembali melepaskan tembakan ke arah atas dikarenakan diteriaki maling oleh para saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Sehingga terdakwa kesatu menembak lagi ke arah atas dan saat itu semua orang menghindar," tuturnya.
Komentar