TNI: Mayjen Novi Helmy Jadi Dirut Bulog, Kesepakatan MoU dengan BUMN

Respons TNI Usai Erick Thohir Tunjuk Mayjen Novi Jadi Dirut Bulog. (Istimewa).
Jakarta, law-justice.co - Markas Besar TNI menyebut penunjukan Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama (Dirut) Bulog merupakan bagian dari kerja sama strategis antara TNI dan Kementerian BUMN.
"Penunjukan Mayjen Novi Helmy sebagai Direktur Utama Bulog merupakan bagian dari kerja sama strategis antara TNI dan BUMN yang didasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua institusi, yang telah dilaksanakan sebelumnya," ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto saat dihubungi, Senin (10/2).
Hariyanto mengatakan penugasan terhadap Novi dilakukan atas permintaan dari Kementerian BUMN.
Novi dianggap memiliki pengalaman dan jaringan luas hingga ke tingkat Babinsa sehingga dinilai dapat mendukung penguatan program ketahanan pangan nasional.
"Panglima TNI telah menyetujui permintaan tersebut setelah mempertimbangkan aspek strategis dan kontribusi yang dapat diberikan oleh Mayjen TNI Novi Helmy di Bulog," jelasnya.
Di sisi lain, ia menyebut pada Senin ini juga telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama antara TNI dan Bulog dalam rangka mendukung pengadaan beras dan gabah nasional 2025.
Kerja sama itu akan memanfaatkan gudang-gudang TNI yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
"TNI selalu mendukung kebijakan yang berorientasi pada kepentingan nasional, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional," ungkapnya.
Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pergantian direksi Perum Bulog dengan menetapkan Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025
Helmy masih berstatus TNI aktif. Pasal 47 ayat 2 UU TNI menyebutkan, prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
Komentar