Buruh Ancam Geruduk Kedubes Malaysia, Tuntut Penembak PMI Dihukum

Rabu, 05/02/2025 18:16 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (Foto: Merdeka.com)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (Foto: Merdeka.com)

Jakarta, law-justice.co - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengancam akan menggeruduk Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia buntuk penembakan kapal Pekerja Migran Indonesi (PMI) yang menewaskan 2 orang.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menuntut agar pemerintah Malaysia segera memproses hukum para aparat yang menjadi pelaku penembakan kapal PMI di perairan Tanjung Rhu, Selangor pada 24 Januari 2025.

“Kami juga berencana kembali menggelar aksi di Kedutaan Besar Malaysia untuk menuntut agar polisi Malaysia yang membunuh pekerja migran Indonesia segera dipenjara," kata Said pada Rabu, 5 Februari 2025.

Namun Said Iqbal tak menjelaskan kapan aksi di depan Kedubes Malaysia tersebut dilakukan.

Kata Said Iqbal, aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap pekerja migran Indonesia.

"Ini adalah bentuk solidaritas dan perlindungan terhadap pekerja migran kita,” jelas Said Iqbal.

Sebelumnya, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) Provinsi Riau Fanny Wahyu Kurniawan mmengatakan, korban tewas akibat penembakan yang dilakukan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menjadi 2 orang.

Lebih lanjut Fanny menyebut hingga kini korban tewas belum dapat diidentifikasi karena tidak ada identitas diri.

Kata dia sebelumnya korban tidak sadarkan diri selama menjalani perawatan sehingga tidak bisa memberi keterangan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar