Menkes Wacanakan Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Depan

BPJS Kesehatan. (Ayo Semarang)
Jakarta, law-justice.co - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka wacana opsi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Per 2026 ada kemungkinan iuran BPJS bakal dinaikkan.
Lebih lanjut Budi Gunadi mengatakan pada 2025 diprediksi keuangan BPJS Kesehatan masih mampu untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat di Indonesia tanpa kenaikan iuran.
Namun, pada 2026 perlu ada penyesuaian iuran berdasarkan hitungan yang dilakukannya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Saya sudah bilang ke bapak (Presiden Prabowo), kalau hitungan kami dan bu Menkeu di 2025 harusnya aman, di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment dari tarifnya," beber Budi Gunadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
"Rencananya (penyesuaian tarif) di 2026, tapi sedang dikerjakan Kementerian Keuangan, BPJS, dan Kementerian Kesehatan," tegasnya.
Soal angka kenaikan iurannya, Budi Gunadi mengatakan masih dihitung. Dia dan Sri Mulyani sudah mulai intens membahas hal ini.
"Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau, tapi sudah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani," beber Budi Gunadi.
Komentar