Begal Politik Hantui BPI Danantara, CERI: Prabowo Harus Tindak Tegas!

Selasa, 04/02/2025 10:17 WIB
BP Danantara Jangan Jadi Tempat Parkir Uang Hasil Usaha Gelap. (Istimewa).

BP Danantara Jangan Jadi Tempat Parkir Uang Hasil Usaha Gelap. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, pembentukan superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, mendapat hambatan besar.

Superholding yang diharapkan menjadi mesin penggerak ekonomi Indonesia ini, dirancang untuk mengelola investasi negara di luar APBN dengan tujuan mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan daya saing Indonesia.

Baca juga : `Ndasmu!`

BPI Danantara bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang ditargetkan mencapai 8 persen.

Dengan model pengelolaan investasi yang lebih terpusat dan profesional, superholding ini memiliki potensi untuk menjadi pengelola aset negara yang lebih efisien, seperti Temasek di Singapura dan Khazanah di Malaysia.

Namun, tanpa adanya payung hukum yang jelas, proses peluncuran dan operasional BPI Danantara tertunda berbulan-bulan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menilai bahwa kendala utama BPI Danantara terletak pada lambannya pembentukan payung hukum di parlemen.

"Aset investasi BUMN saat ini tidak dimanfaatkan dengan baik. Di sinilah peran BPI Danantara yang harus mengelola investasi secara efektif dan profesional untuk meningkatkan perekonomian," ungkap Yusri di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Namun, menurut Yusri, proses pembentukan payung hukum BPI Danantara terhambat oleh kelompok-kelompok yang merasa terganggu dengan kehadirannya.

"Pembegalan terlihat jelas dalam pembahasan RUU yang menjadi dasar hukum BPI Danantara. RUU tersebut terkatung-katung berbulan-bulan, sementara para korporasi dan oligarki yang berhubungan dengan penguasa lama tampaknya menggunakan `proxy` mereka di parlemen untuk menggagalkan proses ini," lanjut Yusri.

Kelompok-kelompok ini, menurut Yusri, memiliki kepentingan untuk menjaga kendali atas ‘kue’ BUMN yang selama ini mereka nikmati untuk kepentingan politik.

Bahkan, mereka dikatakan bermain di balik layar untuk menghalangi pembentukan superholding ini, yang seharusnya menjadi tonggak penguatan ekonomi nasional.

“Aksi-aksi busuk ini jelas mencederai komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi Indonesia. Padahal, parlemen saat ini didominasi oleh koalisi yang berada di dalam pemerintahan Presiden Prabowo. Seharusnya, pembentukan payung hukum BPI Danantara bisa selesai lebih cepat dan tidak tertunda lama,” ujar Yusri.

Yusri menegaskan bahwa Presiden Prabowo harus segera mengevaluasi lingkar terdalamnya, baik di parlemen maupun di pemerintahan.

“Presiden Prabowo harus bertindak tegas terhadap para `Brutus` di lingkar terdalamnya yang menggagalkan program-program prioritas. Mereka harus disadarkan dan dijauhkan dari kelompok yang menghambat reformasi,” ujar Yusri.

Menurutnya, sikap tegas dari Presiden Prabowo sangat penting untuk memastikan pemerintahan berjalan tanpa gangguan dan bisa bebas dari intervensi kelompok politis yang selama ini menghalangi kebijakan-kebijakan yang pro kerakyatan.

“Ketegasan ini akan membantu Presiden Prabowo untuk lebih merdeka dan independen dalam menjalankan pemerintahan, tanpa campur tangan kelompok yang terus mengganggu,” tegasnya.

Yusri menutup pernyataannya dengan keyakinannya bahwa jika Presiden Prabowo mengambil langkah tegas ini, optimisme rakyat Indonesia terhadap kepemimpinan beliau akan semakin meningkat.

"Rakyat Indonesia mengharapkan langkah nyata yang membawa Indonesia lebih baik di segala bidang. Saatnya Presiden bertindak tegas!" pungkas Yusri.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar