MAKI Minta KPK Bongkar Korupsi Coretax Rp 1,3 T

Minggu, 02/02/2025 20:15 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto: Istimewa)

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto: Istimewa)

[INTRO]
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar membongkar kasus dugaan korupsi proyek aplikasi pajak Coretax yang telah dilaporkan Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) baru-baru ini.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman merasa heran dengan megaproyek Coretax di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senilai Rp1,3 triliun yang diselimuti sederet masalah.

"Masak membuat aplikasi Coretax yang biayanya besar, tapi banyak masalah. Sering eror. Ini harus dibongkar musababnya. Menyangkut uang negara jangan main-main," kata Boy sapaannya kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (1/2/2025).

MAKI dan IWPI Siapkan Gugatan Jika KPK Lambat Bongkar Korupsi Coretax

IWPI dan MAKI saat ini menunggu pergerakan KPK dalam membongkar laporan dugaan korupsi Coretax maksimal 3 bulan.

"Kami bersama Mas Boyamin selaku koordinator pendiri MAKI menyatakan bahwa laporan dugaan korupsi terkait aplikasi Coretax seharusnya menjalani proses telaah selama 30 hari. Namun, biasanya telaah dari KPK dapat molor hingga tiga bulan," kata Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan.

Jika dalam tiga bulan, KPK tak menunjukkan keseriusan alam membongkar dugaan korupsi proyek Coretax senilai Rp1,3 triliun, MAKI bersama IWPI sepakat untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Penting diketahui, bahwa proyek Coretax yang digadang-gadang sebagai sistem perpajakan modern justru menuai banyak keluhan dari para wajib pajak.

Sistem yang dikembangkan dengan dana besar ini dilaporkan memiliki banyak bug yang menghambat kelancaran administrasi perpajakan.

Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, wajib pajak mengalami kesulitan mengakses layanan, menghadapi respons sistem yang lambat, hingga error yang mengganggu aktivitas dunia usaha.

Keluhan ini semakin memperburuk citra proyek Coretax, yang diketahui pemenang tender pengadaan sistem Coretax adalah LG CNS, yang sebelumnya sempat bersengketa terkait paten.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar