Alasan ASN Tak Jadi Lagi Pindah ke IKN, Apa Pembangunannya Mangkrak?

Momen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menatap Istana Presiden di IKN.Foto: Dok. Instagram Kementerian PUPR
law-justice.co -
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kini terus dilanjutkan sehingga target menjadi ibu kota politik akan terealisasi pada 2028. Namun, pembangunan IKN terkendala anggaran. Pemerintah disarankan tidak hanya bersandar pada APBN dalam membangun IKN, tapi juga mengandalkan investor atau swasta.
Membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan hal tepat kata Rocky Gerung, 1 Februari 2025. Banyak PR yang perlu diselesaikan oleh pemerintah.
Pertama kata Rocky adalah dampak lingkungan, sebagaimana yang terjadi saat ini. IKN sedang dilanda banjir. Jika hal itu terus saja terjadi setiap musim penghujan maka kota yang diimpikan Jokowi `Smart City` tidak akan terwujud. Faktor kedua, Hersubeno Arief, seorang wartawan senior mengatakan pembangunan IKN memang sudah diperkirakan sejak awal, ia tidak akan selesai dengan baik. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup untuk membangun kota baru tersebut.
Diberitakan : ASN Gagal Pindah Lagi ke IKN! Alasannya APBN Tidak Cukup
Alasan berikutnya : Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengungkapkan infrastruktur seperti, sekolah untuk anak-anak ASN belum selesai dikerjakan jadi tidak memungkinkan untuk semua ASN pindah di awal bulan 2025. Mantan Menteri PUPR itu membocorkan, ASN secara bertahap akan pindah ke IKN pada, April 2025 setelah infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan mereka serta anak-anaknya selesai dikerjakan.
Penyebab lain , Jokowi menyampaikan beberapa bulan yang lalu, hunian untuk ASN juga belum selesai dibangun dan menurutnya bukan perkara mudah untuk memindakan mereka ke IKN. Terakhir, selain bangunan yang masih dalam proses pengerjaan, Jokowi menyampaikan listrik dan air juga belum bisa menjangkau semua kebutuhan. Itulah beberapa alasan ASN hingga kini belum pindah ke IKN.
Komentar