Dosen Usai Laporkan Keluarga Jokowi ke KPK Malah Dicopot dari Jabatan

Dosen Usai Laporkan Keluarga Jokowi ke KPK Malah Dicopot dari Jabatan foto : (/Instagram.com/@Ubedilahbadrun.offcial)
law-justice.co - Hingga saat ini, sosok dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mendapat perhatian masyarakat usai dirinya melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta yang juga aktivis ’98 Ubedilah Badrun. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dan tindak pidana pencucian uang.
Tak berselang lama, langkah Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ini me ndapat respon dari Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya. Peritiwa pelaporan ke KPK akhirnya mendapat perlawanan balik dari pendukung Jokowi.
Ubedilah Badrun sebagai akademisi kritis yang pernah melaporkan dugaan KKN dan TPPU keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Status Ubedilah Badrun sebelumnya juga merangkap Dosen Sosiologi Politik UNJ Analis Sosial Politik
Hal itu menjadi perhatian mantan Jurubicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi terkait betapa besarnya pengaruh Jokowi dalam proses bernegara saat ini.
“KPK SERANG balik UBED ??@KPK_RI yg masih dikendalikan bekas presiden Joko Widodo sukses intervensi UNJ utk nyopot Ubed yg laporkan anak2 Widodo. Caranya? Dng bilang se-olah2 yg dilaporkan sumir, dipetieskan agar terkesan tdak akademis, bikin malu kampus UNJ. ? WEDUS eh modus!” tulis Adhie dalam akun media X pribadinya, Jumat, 31 Januari 2025.
Dalam postingannya itu, Adhie juga turut melampirkan beberapa link berita atau artikel terkait kiprahnya dalam melaporkan Jokowi dan pencopotan dirinya sebagai koordinator program di UNJ.
Aktivis senior itu menilai bahwa Ubedilah merupakan akademisi yang lurus dan peduli terhadap nasib NKRI. Ia membandingkan dengan banyak akademisi saat ini yang lebih memprioritaskan proyek lewat proposal ketimbang masalah bangsa.
“the REAL INTELECTUAL ?? ini @UbedilahB satu dr sedikit intelektual NKRI sisanya akademisi. INTELEKTUAL itu OTAK dekat HATI pikirannya dituntun nurani. AKADEMISI otak dekat perut pikiran dituntun proposal. ? Jk @KPK_RI respon laporan UBEDILAH BADRUN kelak dia layak jadi rektor!” tambahnya menegaskan.
Kepada Media , Kamis, 30 Januari 2025, Ubedilah menyatakan rektor memiliki dominasi terhadap penentuan kepala departemen atau koordinator program di kampus.
Saat ini otoritas Rektor begitu power full. Melalui Peraturan Rektor No.1/2025 Rektor UNJ memiliki otoritas penuh, Dekan bisa mengajukan tetapi Rektorlah yang memutuskan. Menurut Pasal 6 Peraturan Rektor tersebut disebutkan bahwa pengangkatan kepala departemen atau koordinator program studi bersifat penugasan oleh Rektor.
Proses semacam ini sesungguhnya rawan nepotisme, rawan like and dislike dan sekaligus rawan pembungkaman,” pungkas Ubedilah.
Ubedilah yang merupakan akademisi Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi (Kepala Departemen) Pendidikan Sosiologi UNJ oleh Rektor UNJ. Pencopotan dilakukan sebelum waktunya karena jabatan itu seharusnya diemban Ubeidilah hingga 2027.
Masa jabatan Ubedilah sebagai Koordinator Program Studi (Kepala Departemen) Pendidikan Sosiologi UNJ menurut SK Rekor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027. Tetapi diberhentikan pada 25 Januari 2025 .
Tahun lalu Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang membuat laporannya soal dugaan gratifikasi private jet yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, diproses serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ex Jubir Gusdur Soroti Pencopotan Ubedilah Badrun
Mantan Juru Bicara Presiden ke 4 RI Abdurrahman Wahid atau dikenal Gusdur, Adhie M Massardi menanggapi soal pemecatan Ubedilah Badrun dari jabatan sebagai Koordinator Studi Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Adhie mengatakan pencopotan jabatan Ubedilah Badrun itu sebagai upaya serangan balik dari KPK terhadap akademisi berusia 52 tahun itu.
Hal itu disampaikan Adhie melalui laman akun X pribadinya @ArdhieMassardi, “KPK serang balik Ubed (Ubedilah Badrun),” cuit Ardhie di X @
Jalan Hening Ubedilah Badrun
Ubedilah Badrun, S.Pd., M.Si. (lahir 15 Maret 1972) adalah akademisi, analis sosial politik, dan aktivis gerakan mahasiswa dan pendiri FKSMJ 1996, sebuah organisasi pergerakan mahasiswa yang kemudian menjadi motor penting gerakan reformasi 1998. Oleh para aktivis Jakarta ia dijuluki sebagai Idiolog FKSMJ. Berbeda dengan tokoh aktivis lainnya yang memilih masuk ke partai politik dan masuk menjadi anggota DPR, ia lebih memilih jalan hening untuk menjadi guru, membentuk karakter anak bangsa dan menggeluti dunia tulis menulis.
Komentar