Ternyata 243 SHGB Pagar Laut Terbit di Era Menteri AHY

Rabu, 29/01/2025 05:08 WIB
TNI Angkatan Laut (AL) bersama nelayan di Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, mulai melakukan pembongkaran pagar laut yang dibangun tanpa izin pada Sabtu (18/1/2025). Pembongkaran ini merupakan langkah nyata untuk mengatasi keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang telah menimbulkan polemik. Pagar laut tersebut diduga merusak ekosistem dan berdampak negatif terhadap aktivitas nelayan setempat. Robinsar Nainnggolan

TNI Angkatan Laut (AL) bersama nelayan di Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, mulai melakukan pembongkaran pagar laut yang dibangun tanpa izin pada Sabtu (18/1/2025). Pembongkaran ini merupakan langkah nyata untuk mengatasi keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang telah menimbulkan polemik. Pagar laut tersebut diduga merusak ekosistem dan berdampak negatif terhadap aktivitas nelayan setempat. Robinsar Nainnggolan

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, asal-usul Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang, Banten, masih menjadi misteri.

Pasalnya, pemerintah masih belum mengungkap soal proses penerbitan SHGB tersebut.

Menurut kuasa kukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, penerbitan SHGB tersebut sudah sesuai proses dan prosedur.

Selain itu, Muanas mengklaim kliennya telah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Kami beli dari rakyat (berstaus sertifikat hak milik/SHM) dan dibalik nama resmi, bayar pajak dan ada SK surat izin lokasi/PKKPR,” katanya, Kamis (23/1).

Seperti melansir jpnn.com, dokumen yang ada memperlihatkan setidaknya 243 SHGB diterbitkan saat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjabat sebagai menteri agraria dan tata ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2024.

Semua SHGB tersebut berada di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang. Adapun luas lahan yang diurus menjadi SHGB terpecah dalam berbagai ukuran di bawah 2 hektare.

Dalam dokumen tersebut tertra penerbitan SHGB paling awal dilakukan pada 14 Maret 2024. Adapun SHBG paling akhir dikeluarkan pada 11 September 2024.

Terkait hal itu, AHY yang kini menjabat menteri koordinator bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan mengaku tak tahu-menahu soal penerbitan SHGB perairan di laut Tangerang yang dibatasi pagar bambu.

Ketua umum Partai Demokrat itu menjabat sebagai menteri ATR/BPN sejak 21 Februari 2024 hingga berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2024.

"Saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu, kan, 2023 dan sekali lagi karena itu sudah keluar. Saya masuk (ke kabinet Presiden Jokowi), kan, 2024," kata AHY di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1).

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar