Sebut BI Terlibat Korupsi,

KPK: Uang Triliunan Mengalir ke Semua Anggota DPR-RI Komisi XI

Jum'at, 24/01/2025 06:58 WIB
Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. (Antara via Jawapos)

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. (Antara via Jawapos)

Jakarta, law-justice.co - Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa jumlah dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah.

"Triliunan-lah. Kalau jumlah pasnya nantilah ya. Takutnya nanti salah," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya.

Kata dia, salah satu anggota komisi XI DPR, Satori, telah mengakui bahwa seluruh rekan kerjanya di komisi XI menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," sebut Asep.

Dia memastikan penyidik KPK terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut. Menurut dia ada beberapa temuan bahwa dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.

"Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," katanya.

Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.

Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya," tutur Asep.

Asep Guntur Rahayu menyebut penyidik beberapa waktu lalu KPK telah melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat.

Lokasi penggeledahan berkaitan dengan Anggota DPR fraksi Partai Nasdem, Satori.

"Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Asep.

KPK telah menemukan dugaan penyelewengan dana CSR BI oleh anggota Komisi XI DPR Satori di Cirebon, Jawa Barat.

Cirebon diketahui merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

Politikus Partai Nasdem itu diduga turut menerima dana CSR dari BI.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," ujar Asep Guntur Rahayu.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar