Proyek IKN Mandek, Anas Urbaningrum: Tidak Mengagetkan, Predictable!

Jum'at, 24/01/2025 06:14 WIB
Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum memberikan pidato politiknya di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya terkait arah politik Partai Kebangkitan Nusantara.  Alih-alih digantung di Tugu Monas seperti janjinya dulu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu justru berpidato terkait kezaliman hukum sembari merayakan ulang tahunnya. Robinsar Nainggolan

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum memberikan pidato politiknya di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya terkait arah politik Partai Kebangkitan Nusantara. Alih-alih digantung di Tugu Monas seperti janjinya dulu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu justru berpidato terkait kezaliman hukum sembari merayakan ulang tahunnya. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Sebagai informasi, sejumlah proyek yang dikerjakan pihak swasta di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam mangkrak.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menyatakan bahwa meskipun sudah melewati tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking, banyak pembangunan yang mandek.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, turut menyoroti permasalahan ini. Ia menyebut situasi ini tidak mengejutkan dan sepenuhnya dapat diprediksi.

"Jelas ini tidak mengagetkan. Predictable!" ujarnya lewat akun X miliknya, Kamis 23 Januari 2025.

Anas menilai pembangunan ibu kota baru bukanlah tugas mudah. Dia menyindir membangun megaproyek tidak segampang mengarang komik.

"Tidak cukup dengan beslit (keputusan resmi). Penuh tantangan, terlebih saat negara terhimpit ruang fiskal yang sempit," katanya.

Dia juga mengingatkan pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto harus siap menghadapi tekanan untuk melakukan berbagai penyesuaian, termasuk terhadap jadwal proyek.

"Demikianlah plus-minusnya. Satu hal, jangan sampai mangkrak. Wajib dicegah untuk menjadi barang mangkrak," tandasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar