PBNU : Dapat Konsesi Tambang Bisa Cari Uang Agar Mandiri

Rabu, 22/01/2025 15:22 WIB
Ketum PBNU Gus Yahya Staquf (Geotimes)

Ketum PBNU Gus Yahya Staquf (Geotimes)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengklaim meminta kepada jajaran pengurus PBNU bahwa NU adalah organisasi ulama bukan bisnis setelah menerima konsesi tambang dari pemerintah.

Mulanya, Yahya mengakui pemberian konsesi tambang dari pemerintah kepada NU membawa dampak positif. Sebab, banyak jajaran pengurus PBNU menjadi bersemangat mencari pemasukan serupa.

"Ketika Pak Pratikno ini menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara di dalam pemerintahan yang lalu kemudian bekerja untuk merealisasikan keinginan pemerintah memberikan konsesi tambang kepada NU, ini menjadi semacam inspirasi bagi jajaran pengurus NU," kata Yahya dalam acara Kongres Pendidikan NU, Jakarta, Rabu (22/1).

"Pokoknya mencari apa yang kira-kira bisa menjadi uang. Ini adalah suatu dinamika yang sebetulnya sangat positif karena ada keinginan untuk secara mandiri membiayai berbagai macam kegiatan-kegiatan jam`iyah," sambungnya.

Yahya mengklaim kerap mengingatkan jajaran pengurus PBNU bahwa NU adalah organisasi ulama bukan bisnis.

Terlebih, kata dia, NU sudah memiliki dua arena utama untuk menjalankan fungsi mereka melayani umat. Yakni, arena pendidikan dan pelayanan kemasyarakatan.

"Di luar arena pendidikan dan kemasyarakatan itu, itu adalah sekadar sebagai pendukung dari ikhtiar-ikhtiar utama yang menjadi tanggungjawab kita," ujar dia.

Sebelumnya, PBNU telah membentuk perusahaan bernama BUMN untuk mengelola izin usaha tambang batu bara yang mereka dapatkan dari Presiden ke-7 Joko Widodo.

Perusahaan bernama PT BUMN alias PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan perusahaan itu dikelola oleh koperasi NU.

"Nah, kami sesuai dengan yang disyaratkan Peraturan Presiden itu, kami sudah membentuk satu badan usaha yang dimiliki oleh koperasi. Koperasi itu adalah koperasi milik PBNU bersama dengan pengurus dan warga," beber Yahya dalam keterangan pers (6/1) yang dikutip dari detik.com.

"Yang kita bentuk Itu PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara. Ini nama perusahaannya," sambungnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar