Tiga Menteri Tandatangani SKB Pembelajaran Ramadan, Segera Diumumkan

Selasa, 21/01/2025 15:47 WIB
Ilustrasi anak sekolah di Bogor (Foto:Antara)

Ilustrasi anak sekolah di Bogor (Foto:Antara)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti menyebut Surat Keputusan Bersama (SKB)/Surat Edaran (SE) tiga menteri soal kegiatan pembelajaran atau libur selama Ramadan sudah ditandatangani masing-masing menteri, dan akan segera diumumkan.

"Pembelajaran bulan Ramadan sudah selesai, saya sudah tanda tangan Menteri Agama [Nasarudin Umar] sudah (tanda tangan)," kata Mendikdasmen Abdul Mu`ti di Jakarta, Selasa (21/1).

Mu`ti juga mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah melakukan tanda tangan, sehingga keputusan terkait kegiatan belajar mengajar selama Ramadan bisa segera diumumkan.

"Pak Mendagri sudah tanda tangan, berarti segera setelah ini saya ke kantor mungkin nanti sudah bisa diakses teman-teman," lanjutnya.

Abdul Mu`ti menyatakan respons cepat pemerintah dalam memutuskan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan ini merupakan upayanya dalam memberikan layanan pendidikan terbaik untuk masyarakat.

"Karena kami ini memang bekerja dengan semangat untuk memberikan layanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya layanan pendidikan untuk semua," ucap Abdul Mu`ti.

Terkait isi dari SKB/SE kegiatan belajar selama Ramadan ini, sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu`ti menyebutkan terdapat kebijakan bagi siswa yang beragama selain Islam dalam kegiatan ini.

"Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam," katanya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar