Kemendag Yakin Harga Minyakita Sesuai HET Sebelum Puasa, Ini Jurusnya

Minyakkita (Antara)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun telah mengakui adanya praktik itu dan sedang menyelidiki pelaku atau pedagang yang menjual Minyakita melampaui HET di pasar. Tercatat, harga rata-rata eceran Minyakita secara nasional pada pekan ketiga Januari 2025 mencapai Rp17.502 per liter.
Kemendag optimistis, harga Minyakita bisa terus turun jelang Puasa-Lebaran 2025 nanti.
"Targetnya (harga Minyakita kembali ke HET) secepat mungkin ya, kita lakukan evaluasi terus nih. Karena upaya itu akan terus kita lakukan secara progresif. Kita kan beberapa bulan lagi akan menghadapi Puasa dan Lebaran ya. Tentu saja sebelum Puasa dan Lebaran kita mengharapkan harganya sudah stabil kembali ke HET," kata Iqbal saat ditemui di kantor Kemendagri, Senin (20/1/2025).
Menurut Iqbal, salah satu penyebab harga Minyakita melampaui HET karena maraknya distribusi yang dilakukan oleh pengecer tidak resmi, yang tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).
"Kami temukan banyak pengecer yang menjual di atas HET karena mereka mendapatkan Minyakita dari pengecer lain dengan harga sekitar Rp15.000 per liter. Akibatnya, mereka menjualnya di harga Rp16.400 hingga Rp16.500. Ini melampaui HET yang telah ditetapkan," ujarnya.
Untuk memastikan Minyakita dijual sesuai HET, Kemendag meminta pemerintah daerah mengidentifikasi pengecer yang belum terdaftar di Simirah. Langkah ini dilakukan agar pengecer hanya mendapatkan pasokan dari distributor resmi yang menjual dengan harga yang sesuai aturan, yakni Rp14.500 per liter dari distributor tingkat dua (D2) ke pengecer.
"Minggu lalu, kami sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah dan meminta bantuan Satgas Pangan untuk mengawasi distribusi di pasar rakyat. Setiap pengecer di pasar rakyat juga diimbau mencantumkan spanduk informasi harga Minyakita sesuai HET agar konsumen mendapatkan kepastian," ucapnya.
Lebih lanjut, Iqbal memastikan stok Minyakita aman menjelang puasa Ramadan. Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang mengatur kewajiban produsen minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri menjadi dasar keyakinan ini.
"Kalau stok saya pikir nggak ada masalah, Minyakita aman. Karena kan kita kebijakan Minyakita ini DMO ya, yang kita berikan kepada baik produsen dalam konteks ekspor minyak ini," tukasnya.
Sudah Kirim Surat ke Sri Mulyani
Iqbal menyebut, salah satu tantangan utama dalam stabilisasi harga Minyakita adalah aturan wajib pungut yang membebani distribusi. Untuk itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada awal Januari 2025 lalu, meminta relaksasi kebijakan wajib pungut bagi BUMN pangan.
Iqbal mengatakan, surat itu kini masih dalam tahap evaluasi di Kementerian Keuangan. "Kemenkeu sedang mengevaluasi dan mempelajari surat dari Kemendang tersebut," ungkap Iqbal dilansir dari CNBC Indonesia.
Kemendag menilai, relaksasi wajib pungut merupakan solusi strategis untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan menstabilkan harga Minyakita kembali sesuai HET.
"Yang kita kirimkan adalah surat dari Kemendang kepada Kemenkeu itu untuk melakukan relaksasi kepada BUMN, wajib pungut. Kalau misalnya itu direlaksasi, kita lebih yakin lagi BUMN seperti Bulog, PPI itu bisa lebih cepat lagi dalam mendistribusikan Minyakita," jelasnya.
Dari pantauan CNBC Indonesia di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, harga Minyakita di sejumlah kios para pedagang hari ini dibanderol Rp18.000 per liter.
"Kalau Minyakita saya jual Rp18.000 per liter," ungkap Sidik kepada CNBC Indonesia, Senin (20/1/2025).
Sementara itu, berdasarkan data harga di SP2KP yang dikelola Kemendag, secara nasional rata-rata harga Minyakita di tingkat konsumen berada di angka Rp17.400 per liter. Angka itu jauh melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter
Komentar