KSP Klaim Makan Gratis Tak Akan Pakai Dana Zakat

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro bersama dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan meninjau langsung pembagian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perdana di tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di dua sekolah, yakni SD Negeri 08 Susukan Jakarta Timur dan SMP Negeri 174 Susukan Jakarta Timur pada Senin (6/1).
Jakarta, law-justice.co - Kepala Staf Presiden (KSP) AM Putranto menegaskan program makan bergizi gratis (MBG) tak menggunakan dana zakat.
Menurutnya apabila program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto itu menggunakan dana zakat, maka sangat memalukan.
"Jadi tidak ambil ke dana yang lain-lain, beliau [Prabowo] sudah betul-betul luar biasa. Jadi tak ada dibilang ambil dari mana? Zakat. Wah itu sangat memalukan itu ya. Bukan seperti itu kami," kata Putranto di Kantor KSP, Jakarta, Rabu (15/1).
Putranto mengatakan uang zakat bukan untuk menanggung makan bergizi gratis melainkan dari APBN. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menganggarkan sebesar Rp71 triliun untuk program tersebut tahun ini.
Ia juga mengatakan anggaran untuk pelaksanaan program MBG digelar secara bertahap.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengusulkan pelaksanaan program makan bergizi gratis lewat pendanaan yang bersumber pada zakat.
Menurutnya, pemerintah jadi tidak sekadar menggunakan sumber dana dari APBN. Dia juga mengatakan pernyataan dari pemerintah Jepang yang menyatakan bakal mendukung program MBG.
Dia menyebut perlunya keterlibatan masyarakat pada program ini, contohnya melalui dana zakat yang dilibatkan dalam program makan gratis bergizi ini.
"Saya melihat ada DNA dari negara kita, dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga," kata Sultan di Gedung DPR RI Senayan, Selasa (14/1).
"Contoh bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh," sambungnya.
Menurutnya, pemerintah jadi tidak sekadar menggunakan sumber dana dari APBN. Dia juga mengatakan pernyataan dari pemerintah Jepang yang menyatakan bakal mendukung program MBG.
Sementara itu, PBNU malah mengusulkan agar dana infak dan sedekah yang digunakan untuk membantu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintahan Prabowo. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai pemanfaatan dana infak dan sedekah lebih longgar ketimbang penggunaan dana zakat dalam mendukung Program MBG.
"Saya kira kalau zakat ini mungkin perlu lebih dirinci. Karena zakat ini harus diterima oleh kelompok-kelompok yang spesifik yang di dalam wacana fikih sebagai kelompok-kelompok yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat, tidak semua orang boleh ikut menerima," ujar Gus Yahya dilansir dari CNN Indonesia.
Gus Yahya mengatakan pemanfaatan dana zakat diatur secara fikih tentang siapa saja yang berhak menerimanya. Dalam ketentuan agama, ada delapan asnaf yang boleh mendapatkan manfaat zakat.
Apabila dana zakat dikhususkan untuk anak-anak miskin, maka hal itu tentu diperbolehkan. Namun sasaran Program MBG jauh lebih luas bagi seluruh siswa, ibu hamil, hingga balita yang mesti dispesifikkan agar masuk dalam delapan asnaf.
Maka dari itu, menurut dia, usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program makan bergizi gratis perlu dikaji lebih dalam agar tepat sasaran.
Komentar