Isu Kebangkrutan Perusahaan Milik Bos Blue Bird Diungkap

Jum'at, 10/01/2025 13:12 WIB
Isu Kebangkrutan Perusahaan Milik Bos Blue Bird Diungkap. (mediatransparancy.com).

Isu Kebangkrutan Perusahaan Milik Bos Blue Bird Diungkap. (mediatransparancy.com).

Jakarta, law-justice.co - Sebagaimana diketahui, sosok Purnomo Prawiro merupakan pendiri berbagai perusahaan PT Blue Bird. Hanya saja, banyak di antaranya sudah bangkrut sejak beberapa dekade yang lalu.

Seorang Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha dan memiliki saham yang cukup besar di PT Blue Bird Taksi, Dr. Mintarsih Abdul Latief, membeberkan kronologi bangkrutnya perusahaan-perusahaan yang didirikan Purnomo Prawiro.

"Perusahaan Blue Bird itu memang perusahaan banyak banget, tapi kita tahu lagi banyak perusahaan-perusahaan itu sudah bangkrut. Itu perusahaan-perusahaan besar, rencananya akan menjadi besar, itu perusahaan-perusahaan ya sebagian hubungannya ke internasional," ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Kamis 9 Januari 2025.

Pakar yang sering diundang sebagai Mental Health Advisor di World Health Organization, dan pengurus di beberapa organisasi internasional, serta pernah mendapat pengarahan langsung dari Presiden Soeharto dan Presiden Megawati Soekarnoputri menjelaskan tentang perusahaan lain yang dikelola Purnomo tanpa melibatkannya (Mintarsih) dalam manajemennya. Hal ini menerangkan bahwa perusahaan-perusahaan yang sudah bangkrut itu, ia sama sekali tidak dilibatkan.

"Perusahaan-perusahaan yang skala internasional itu, yakni ada Bohlam untuk ekspor keluar itu juga bangkrut, ada juga Botanindo dalam hal pertanian itu juga bangkrut, Jadico bangkrut juga, Tiara Biru itu bangkrut juga, lalu Tuna Indonesia juga, jadi kita lihat terlalu banyak sebetulnya perusahaan yang bangkrut. Lalu kita lihat lagi banyaknya perusahaan taksi group Pusaka yang akan melebihi PT Blue Bird Taxi dengan logo "telur terbang` dan merek "Pusaka" sudah tidak berwujud. Perusahaan ini banyak sekali, tapi saya tidak hafal,” ulas Mintarsih

Kemudian dijelaskannya lagi soal Taksi Pusaka yang pernah terlihat mengaspal di berbagai jalan raya di DKI Jakarta, namun sejak lama sudah tidak terlihat lagi.

"Masyarakat tahu nggak dulu ada Taksi Pusaka, ini termasuk seperti yang saya sebutkan tadi bahwa perusahaan-perusahaan itu saya tidak mengelola, Taksi Pusaka juga saya tidak mengelola, dan itu rencananya akan jauh lebih besar dari Blue Bird karena itu dikelola langsung oleh Purnomo. Tapi ternyata apa, dari banyaknya perusahaan itu bangkrut, dari grup Pusaka ini juga bangkrut, dan yang tersisa itu yang sudah tidak berwujud," ungkapnya.

Ketika ditanyakan soal kejelasan tidak berwujud? Mintarsih menerangkan, yang memang sudah bangkrut dan tidak ada lagi fisiknya Pusaka itu

"Sudah tidak berwujud, sebagian itu ada, tapi sudah menggandoli/menggerogoti PT Blue Bird Taksi, jadi bukan Pusaka lagi. Dia ambil order dari PT Blue Bird Taksi, pakai logo Blue Bird, merek Burung Biru, jadi sudah tidak ketahuan. Jadi sebetulnya tambah lama perusahaan-perusahaan milik Purnomo itu mengambil alih seluruh PT Blue Bird Taksi yang dulu perusahaan yang begitu banyak piagam, yang begitu berkembang disedot satu persatu. Satu persatu hartanya diambil, satu persatu pengeluarannya (modal) menggunakan pengeluaran dari PT Blue Bird Taksi. Akhirnya dia jadi PT Blue Bird hanya PT Blue Bird tanpa kata Taksi," jelas Mintarsih.

Tidak hanya itu, Mintarsih mengungkapkan Purnomo dengan PT Blue Bird diduga melakukan taktik licik dalam hal penguasaan tanah. Atau biasa disebut praktik mafia tanah.

Diduga Purnomo membayar para oknum di dalam pemerintahan, seperti oknum di Pengadilan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Jadi dalam hal menguasai tanah yang luas, dugaan muncul soal Purnomo yang melakukan taktik licik dengan oknum-oknum di dalam pemerintahan," tegasnya.

Mintarsih mencontohkan suatu persoalan serius, misalnya permasalahan Sertifikat tanah di Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran seluas 4,6 hektare yang sampai saat ini masih belum dapat disertifikatkan, meskipun sudah banyak rumah-rumah permanen di tanah tersebut.

Bahkan prosedur Pengadilan sudah ditempuh dan dimenangkan. Namun tetap berhasil di sertifikatkan. Pada saat yang lalu ditolak karena pernah terjadi demo atas tanah di area tersebut.

"Namun akhirnya malah terhalang di BPN Jakarta Selatan, yang tetap kukuh menolak mensertifikatkan dengan alasan yang dibuat-buat, yaitu karena pernah terjadi demo atas tanah di area tersebut. Inilah pekerjaan rumah bagi Menteri ATR/BPN, untuk memberantas oknum BPN yang terlibat dengan mafia tanah," pungkas Mintarsih.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar