Cuma Nunggu Laporan Masyarakat soal Korupsi Jokowi, KPK Bikin Geram

Jum'at, 10/01/2025 05:30 WIB
Dinasti Politik Jokowi. (www.democrazy.id).

Dinasti Politik Jokowi. (www.democrazy.id).

Jakarta, law-justice.co - Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menyatakan bahwa sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta masyarakat untuk kembali melaporkan dugaan korupsi keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sangat bertolak belakang.

Pasalnya kata dia, KPK justru memproses hukum lawan politik Jokowi yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meskipun kasusnya sudah terjadi 5 tahun lalu.

Pernyataan itu disampaikan Ray yang juga merupakan aktivis Nurani 98 saat menyambangi Gedung Merah Putih untuk mendesak KPK segera mengusut dugaan korupsi keluarga Jokowi.

"KPK itu dibiayai oleh negara supaya asal ngendus saja, dia cari tau tuh, jadi nggak harus nunggu-nunggu laporan," katanya seperti melansir rmol.id, Kamis, 9 Januari 2025.

Ray pun mencium adanya perbedaan sikap dari KPK ketika mentersangkakan Hasto Kristiyanto, padahal perkaranya sudah terjadi 5 tahun lalu.

"Kalau terkait kasus seperti ini dia nunggu-nunggu laporan, kalau kasus lawan politik, 5 tahun pun dia ubek-ubek," ungkapnya.

Ray pun menyoroti terkait Jokowi masuk daftar finalis tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

"Sebetulnya menyiratkan kepada kita ada banyak orang di dunia yang merasa ada sesuatu dengan keluarga (Jokowi) ini terkait dengan dana yang mereka punya. Tapi, aparat penegak hukum di Indonesia seperti menyumbat untuk melakukan proses hukum terhadap mereka," pungkas Ray Rangkuti.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar