Pengacara Gamma Usai Kombes Irwan Dicopot: Harapannya Diperiksa Propam

Senin, 30/12/2024 14:47 WIB
Kapolres Sebut Bripka R Tembak Siswa Semarang Karena Bubarkan Tawuran. (Istimewa).

Kapolres Sebut Bripka R Tembak Siswa Semarang Karena Bubarkan Tawuran. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Pihak keluarga korban polisi tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, memberikan respon soal langkah Mabes Polri mencopot Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang.

Irwan dimutasi jadi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Sejak peristiwa polisi tembak siswa SMK di Semarang pada November lalu, Irwan terseret ke dalam polemik. Pasalnya, Irwan kala itu merilis langkah anggotanya, personel Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zainudin melakukan penembakan karena terancam saat membubarkan tawuran. Irwan pun menyebut korban tewas yakni siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17) sebagai pelaku tawuran atau gangster/kreak.

Namun pemeriksaan Propam Polda Jateng akhirnya menyatakan penembakan yang dilakukan Robig tak terkait peleraian tawuran, dan dia sudah diputuskan sanksi pemecatan serta dijadikan tersangka.

Merespons dicopotnya Irwan dari jabatan di Semarang, pihak keluarga korban pun buka suara.

"Kapolrestabes sudah semestinya dicopot biar tidak menjadi polemik publik dalam penanganan penembakan anak buahnya terhadap 3 anak SMK 4, satu tewas," ujar Zaenal Abidin alias petir selaku pengacara keluarga Gamma lewat pesan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/12).

Lebih lanjut, Zaenal mengaku pihaknya berharap Kombes Irwan diperiksa pula oleh Divpropam Polri terkait narasi diduga palsu dari peristiwa polisi tembak siswa SMK.

"Malah berharap Kombes Irwan diperiksa Divpropam Mabes Polri," katanya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah pihak keluarga akan melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polri, dia menjawab, "Bagi kami disingkirkan dulu dari Kapolrestabes Semarang, plong rasanya."

Dia pun mengabarkan pada Senin ini pihak Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus polisi tembak siswa SMK yang dilaporkan pihak korban. Dalam kasus itu penyidik Polda Jateng telah menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan ekonstruksi penembakan Gamma digelar hari ini, dan diikuti Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini jadi rekonstruksi. Tunggu persiapan matang baru ke TKP (tempat kejadian perkara) siang ini," kata Artanto, Senin pagi dikutip dari detikJateng.

Di lokasi TKP yakni Jalan Candi Penataran, Kecamatan Ngaliyan, tempat akan diadakan rekonstruksi penembakan Gamma (17), tampak sudah ada keluarga korban.

"Rekonstruksi dengan pihak Kejaksaan dan Polda, Senin 30 Desember 2024, jam 09.00 WIB, di Alfamart Kalipancur tempat kejadian penembakan," kata kerabat Gamma, Nursalam.

Ada beberapa kerabat Gamma yang hadir. Mereka ingin menyaksikan secara langsung rekonstruksi penembakan oleh Robig yang telah menewaskan Gamma dan melukai dua korban lainnya, A dan S.

Sebagai informasi, Robig dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik terkait penembakan yang menyebabkan Gamma tewas. Robig telah mengajukan banding atas sanksi pemecatan tersebut.

Kemudian dia juga diproses pidana umum setelah dilaporkan keluarga Gamma terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Berkas penyidikan Robig pun sudah dilimpahkan penyidik Polda Jateng ke kejaksaan.

Dalam kasus ini sebelumnya Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang sebelumnya menyatakan anggotanya yang dalam perjalanan pulang dinas bermaksud melerai tawuran yang diikuti korban. Dia mengklaim polisi tersebut sempat melepas tembakan peringatan karena diserang senjata tajam oleh korban.

Namun, berdasarkan keterangan Bidpropam Polda Jateng aksi penembakan yang dilakukan Aipda Robig tak terkait dengan pembubaran tawuran. Kemudian dalam rekaman CCTV yang didapatkan keluarga korban terlihat diduga tak ada langkah tembakan peringatan dari tersangka.

Sementara itu, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kombes Irwan menyatakan meminta maaf ke keluarga Gamma, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.

"Kami sebagai atasan brigadir R, pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma," ujar Irwan di rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).

"Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," lanjutnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar