Tentara Aniaya Warga hingga Tewas di Deli Serdang

Minggu, 22/12/2024 21:24 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Antara)

Ilustrasi pembunuhan. (Antara)

Jakarta, law-justice.co - Oknum TNI Serka berinisial H bersama 4 warga sipil lainnya diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara bernama Andreas Sianipar (44 tahun). Aksi penganiayaan tersebut berujung tewasnya korban.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif mengatakan bahwa sudah menangkap tiga warga sipil. Mereka berinisial CJS, MFIH, dan FA.

“Pada hari Rabu kemarin, kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan tiga tersangka, 1 tersangka sedang dalam pencarian,” kata Gidion, Sabtu (21/12) malam, seperti dikutip Kumparan.

Gidion mengungkap peran ketiganya adalah mulai dari menculik korban hingga menganiaya korban. “Ini perannya masing masing, ini terungkap dari adanya informasi salah satu tersangka CJS yang menjemput korban,” kata dia.

“Kemudian MFIH itu melakukan penganiayaan dan FA juga melakukan penganiayaan. Tiganya warga sipil,” kata dia.

Selain itu, Gidion bilang, ketiganya juga ikut membuang jasad korban. Korban sebelumnya dibawa dari TKP yakni asrama TNI Abdul Hamid di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, menuju Kabupaten Labuhanbatu Utara. “Ikut empat orang ini (termasuk satu orang diburu), iya (termasuk juga TNI ikut membuang korban),” katanya.

Andreas sebelumnya hilang sejak Minggu (8/12) lalu. Ia disebut-sebut hilang usai dibawa paksa di sekitar Jalan Medan-Binjai Km 10. Adik korban, A Sianipar, menyebut ia sudah bertemu dengan Serka H yang diamankan oleh Pomdam I BB. Kata A Sianipar, pengakuan Serka H, korban bukan hilang diculik. Melainkan, korban pergi dengan membawa kabur mobil yang ia pinjam dari Serka H.

Sementara, A Sianipar bilang, dari sejumlah saksi yang ia temui termasuk orang yang sudah ditangkap Polrestabes Medan, korban hilang usai dianiaya dengan cara dipukul hingga ditebas Serka H.

Serka H disebut menyiksa korban pada Minggu (8/12) dini hari setelah diculik. Penganiayaan dilakukan di depan rumah dinas Serka H dan di kandang lembu di sekitar asrama tempat tinggal pelaku.

Usai dianiaya, korban dibawa oleh Serka H dan tak diketahui kabarnya. Hingga akhirnya ditemukan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (21/12) dini hari dalam kondisi tak bernyawa.

Sebelumnya, tak hanya oknum tentara, tapi polisi juga kembali berulah. Kali ini seorang anggota polisi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial Brigadir AK diduga terlibat kasus pembunuhan dan pencurian. Brigadir AK diduga membunuh seorang pria berinisial BA dan menjual mobilnya setelah melakukan pembunuhan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan pelaku dan korban tak saling mengenal. "Terkait oknum dengan korban tidak saling kenal, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut apabila penyidik sudah fix melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut," kata Erlan saat dihubungi, Sabtu (14/12/2024), seperti dikutip Kumparan.

Adapun kasus ini terungkap dari penemuan jenazah BA di Katingan Hilir, Katingan, Kalteng, Jumat (6/12). Ternyata, jenazah BA sudah sepekan di sana.

Merujuk hasil penyelidikan sementara Polda Kalteng, terungkap ada pertemuan antara Brigadir AK dengan korban di Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan pada Rabu (27/11).

Diduga saat itu Brigadir AK menganiaya korban dan membawa kabur mobilnya. "Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban," kata Erlan lewat keterangannya, Jumat (13/12).

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar