Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua KPU Tak Protes
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merakit kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di GOR Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (18/11). Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Walikota dan Wakil Walikota. Robinsar Nainggolan
Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa pihaknya bakal mengikuti kebijakan pemilihan kepala daerah yang disepakati antara pemerintah dan DPR. Hal ini termasuk soal wacana kebijakan pemilihan kepala daerah melalui mekanisme di DPRD.
“Kami sebagai penyelenggara dalam konteks ini, ya akan menjalankan sebagaimana aturan saja,” kata Afifuddin, di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutip Sabtu (14/12/2024), melansir Republika.
Kata Afifuddin, diskursus mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan menjadi hal yang baru di Indonesia. Tetapi pada akhirnya, kata dia, semua harus patuh terhadap amanat undang-undang yang berlaku.
“Sama seperti menjelang 2024, kita berdiskusi seputar apakah kita kembali mengalami sistem proporsional dengan daftar nama terbuka, tertutup. Itu kan sempat muncul juga dinamikanya, tetapi pada saat tertentu dan pada saat akhir, kita harus menjalankan apa yang menjadi amanat undang-undang,” ujar dia.
Ia menilai, wacana idealitas pemilihan kepala daerah tidak menjadi salah satu dinamika pasca-pilkada saja, tetapi tetap perlu dianggap penting. Diskursus itu menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan pesta demokrasi yang rampung digelar.
“Inilah pentingnya evaluasi, pentingnya diskursus, yang nanti bagaimanapun yang kita pilih, langkah apa pun itu, harus dimulai dari aturan atau undang-undang yang menurut rencana menjadi prolegnas (program legislasi nasional),” ujarnya pula.
Adapun Presiden Prabowo Subianto, saat berpidato pada HUT Partai Golkar ke-60, Kamis (12/12/2024) melemparkan wacana untuk pemilihan kepala daerah dikembalikan kewenangannya ke DPRD. Kata Prabowo model pilkada yang tak langsung itu lebih efisien ketimbang pelaksanaan pilkada langsung yang selama ini menurutnya memakan biaya tinggi.
Presiden Prabowo memberikan beberapa referensi pelaksanaan kepala daerah di negara-negara demokrasi besar lainnya di kawasan Asia, maupun Asia Tenggara. “Mari kita berfikir, mari kita tanya, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari, dari negara, maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing. Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah, DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” tutur Prabowo.
Komentar