Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Ayah Berharta Rp9,4 M
Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Ayah Berharta Rp9,4 M foto viva.co.id/
law-justice.co -
Viral Dokter Koas Dipukuli di Palembang, Pihak FK Unsri Turun Tangan Bentuk Investigasi. Nama Lady Aurellia Pramesti menjadi sorotan usai dirinya terkait dalam kasus penganiayaan dokter koas di Palembang beberapa waktu yang lalu. Terbaru, video CCTV yang beredar di media sosial ungkap aksi penganiayaan brutal yang dilakukan.
Kasus penganiayaan dialami oleh dokter koas FK Unsri bernama Luthfi saat sedang berada di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, dokter koas itu sampai menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Diketahui sosok pria yang nekat menghajar dokter koas itu diduga merupakan sopir dari keluarga mahasiswi koas FK Unsri yang diduga tak terima mendapatkan jadwal piket malam saat pergantian akhir tahun.
Sang ibu, Sri Meilina, diduga mengatur pertemuan dengan Luthfi di sebuah kafe untuk menyelesaikan persoalan. Namun, pertemuan tersebut justru berakhir ricuh ketika pria yang disebut sebagai "tukang pukul" yang berprofesi sebagai melancarkan serangan fisik terhadap Luthfi.
Akibat kejadian ini, Luthfi mengalami luka di bagian wajah dan gigi, hingga harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Palembang.
Korban bersama kedua teman koasnya akhirnya menemui mahasiswi dan ibunya membahas soal jadwal jaga. Kemudian, korban dan kedua temannya dianggap tidak merespons atau menyepelekan perkataan ibu mahasiswi.
Singkat cerita sopir keluarga mahasiswi itu naik pitam hingga langsung melakukan aksi penganiyaan.
" Disebutkan bahwa ibu mahasiswi koas itu diduga sempat mengintimidasi korban.
"Brpa tlp masuk ibu ini minta bertemu sempat direkam, kalimat2 mengintimidasi banyak wil direkam saat di TKP," tandasnya.
Sementara, Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis mengatakan jika kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.
Yulis pun membenarkan jika dokter koas saat ini tengah melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.
"Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik. Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit ," kata Yulis.
Pelaku Belum Jadi Tersangka
Terlapor D yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap dokter koas mendatangi Subdit III Jatanras Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya pasca dilaporkan korban, Jumat (13/12/2024).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.
"Terduga pelaku penganiayaan terhadap koas Fakultas Kedokteran yang bernama Muhammad Lutfi, sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia datang ditemani pengacaranya," ujar Sunarto.
Saat ini terlapor masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut dan sementara ini belum ada penahanan dan penetapan tersangka.
"Diterima oleh penyidik dan saat ini dilakukan pemeriksaan awal. Belum (ditahan) masih pemeriksaan terhadap terlapor, " tegasnya.
Selain memeriksa terlapor, Subdit III Jatanras Polda Sumsel telah turun ke lokasi kejadian dan mengamankan rekaman CCTV dari kafe tersebut.
"Tim yang mendatangi TKP sudah mengamankan CCTV," pungkasnya.
Terkait laporan korban, dijelaskan Sunarto bahwa pada Rabu (11/12/2024) malam, korban sudah membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri, kemudian lebam dibagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.
Pengakuan Pengacara
Menurut pengakuan pengacara Lady Aurellia Pramesti, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh supir yang masih keluarga dekatnya ini dilakukan karena kesalahpahaman yang terjadi terkait jadwal jaga dokter.
Lady Aurellia yang diketahui sebagai mahasiswi Fakultas Kedokteran Unsri, tidak menerima penjadwalan dirinya untuk piket pada masa liburan akhir tahun.
Sosok Dedy Mandarsyah ikut mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.
Dedy merupakan seorang pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Dedy memiliki kekayaan berjumlah Rp9,4 miliar. Data harta kekayaan itu disampaikan Dedi ke KPK pada 31 Desember 2023.
Komentar