Polisi Tembak Siswa, Bareskrim Bakal Periksa Kapolrestabes Semarang

Jum'at, 06/12/2024 19:19 WIB
Resmi, Polisi Penembak Siswa Semarang Jadi Tersangka-Langsung Ditahan. (Istimewa).

Resmi, Polisi Penembak Siswa Semarang Jadi Tersangka-Langsung Ditahan. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Bareskrim Polri membuka peluang memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus penembakan siswa SMK yang dilakukan Aipda Robig. Hal ini bergantung pada proses penyelidikan dan fakta yang didapatkan penyidik.

"Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan.

Wahyu mengatakan telah memerintahkan jajaran Bareskrim untuk memberikan asistensi terkait penanganan kasus tersebut. Ia memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara akurat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyebut Bareskrim juga akan mendalami dugaan perbedaan kronologi yang dijelaskan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dengan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono.

"Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan," bebernya dilansir dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, siswa SMK berinisial GRO diduga meninggal dunia akibat ditembak Aipda Robig. Warga Kembangarum, Kota Semarang, itu telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11).

Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengklaim Aipda Robig menembak GRO saat hendak membubarkan tawuran antar geng Tanggul Pojok dan kelompok Seroja.

Namun, saat hendak melerai, lanjut Irwan, anggota yang bertugas di Satres Narkoba tersebut justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam. Hal itu yang membuat Aipda Robig melepaskan tembakan hingga mengenai pinggul Gamma.

Keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.

Menurutnya, Aipda Robig sempat dipepet kendaraan Gamma dkk. Aipda Robig kemudian sengaja menunggu mereka putar balik dan mengeluarkan tembakan.

"Pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet. Akhirnya, terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," ujarnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar