Kini Hanya Presiden yang Belum Jadi Pasien KPK

Jum'at, 06/12/2024 06:14 WIB
Mantan Komisioener Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang. (Istimewa).

Mantan Komisioener Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyatakan bahwa paya dalam memberantas korupsi di Indonesia membutuhkan perjuangan dan keberanian.

Oleh sebab itu kata dia, setiap yang terlibat dalam praktik haram ini harus diseret ke muka hukum, termasuk jika itu melibatkan presiden.

Saut mengungkap kekhawatirannya terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menyebut Prabowo bisa saja meniru langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dulu dikenal sebagai figur bersih, tapi belakangan terkontaminasi.

"Jokowi yang dulu masuk gorong-gorong, itu pas benar. Belakangan di gorong-gorong otaknya," kritik Saut Situmorang saat menyampaikan orasi kebangsaan bertema "Perjalanan, Tantangan, dan Harapan Pemberantasan Korupsi di Indonesia" di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.

Dia juga menyoroti banyaknya pejabat yang menjadi "pasien" KPK, termasuk dari Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Menteri, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Yang belum jadi pasien memang presiden. Apakah kita harus berani? Iya, enak aja kita nggak berani, kalau cukup buktinya, ya kenapa nggak?" tegas Saut.

Saut Situmorang merupakan salah satu Pimpinan KPK terpilih oleh Panitia Seleksi DPR untuk masa bakti 2015–2019.

Dia terpilih menjadi salah satu dari 4 Wakil Ketua KPK mendampingi Ketua KPK Agus Rahardjo hingga akhirnya mengundurkan diri pada 12 September 2019 karena kasus Revisi Undang Undang KPK.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar