Gara-gara Sebut Timnas Bukan `Akamsi`, Anggota DPR Kena Sanksi

Selasa, 03/12/2024 13:56 WIB
Wakil Ketua Banggar DPR RI terjatuh saat rapat paripurna (kompas)

Wakil Ketua Banggar DPR RI terjatuh saat rapat paripurna (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Buntut kritiknya soal naturalisasi pemain Timnas Indonesia, Majelis Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) secara resmi menjatuhkan sanksi ringan terhadap Anggota DPR Komisi X, Nuroji.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam mengatakan sanksi itu diberikan lantaran pernyataan Nuroji dinilai memuat kalimat yang menyinggung suku, ras, agama dan antargolongan (SARA).

"Teradu Nuroji dari Fraksi Partai Gerindra terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis," kata Nazaruddin usai sidang etik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12).

"Sanksinya teguran tertulis. Jadi putusan ini ditetapkan pada hari ini dihadiri semua majelis, tidak ada satupun anggota majelis yang keberatan," sambungnya.

Nazaruddin menjelaskan teguran tertulis itu sudah diberikan kepada Nuroji. Ia menyebut Nuroji juga hadir dalam sidang etik tertutup yang digelar MKD.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro menyebut Nuroji mengakui kesalahannya.

"Dari pengakuan itulah berarti teradu merasa bersalah, putusannya seperti tadi yang dibacakan yang mulia ketua," tutur dia.

Sebelumnya, Nuroji menyampaikan pandangannya soal Timnas Indonesia ketika mengikuti rapat Komisi X DPR RI terkait naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders yang sedang dikebut PSSI.

Anggota dari Fraksi Partai Gerindra itu mengaku pada dasarnya setuju soal naturalisasi, tapi ada hal yang dinilai mengganjal.

Dia juga menyatakan tidak terlalu bangga dengan kemenangan Timnas Indonesia lantaran mayoritas diisi oleh pemain naturalisasi.

"Ke depan harus punya strategi lain ya, saya jujur saja tidak terlalu bangga dan tidak euforia dengan kemenangan-kemenangan PSSI [Timnas Indonesia]. Karena yang main bukan `akamsi`, anak kampung sendiri," kata Nuroji, Selasa (17/9).

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar