DPR Cermati Rendahnya Pemilih di Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi: Suasana pemungutan suara pemilihan kepada daerah (Pilkada) Jakarta pada Rabu (27/11/2024). (Robinsar Nainggolan)
law-justice.co - Pemilihan kepala daerah langsung (Pilkada) baru saja selesai dilaksanakan. Pilkada yang dilakuakn serentakdi seluruh Indonesia ini ternyata menyisakan satu fenomena. Tingkat partisipasi rakyat dalam memilih dinilai rendah. Rendahnya minat rakyat mengikuti pilkada serentak yang pertama kali diselenggarakan ini tentunya mengundang tanya. Komisi II DPR mengaku akan segera melakukan kajian terhadap fenomena ini.
Komisi Pemilihan Umum mencatat sejumlah fenomena penurunan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada gelaran Pilkada Serentak 2024. Salah satunya, Jakarta yang nyaris hanya sebagian pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Tercatat, daftar pemilih tetap (DPT) di Jakarta adalah 8.214.007 jiwa, tetapi yang menggunakan hak pilih hanya sekitar 4,3 juta.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menilai perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 karena terjadi peningkatan angka golongan putih (golput). "Komisi II DPR sedang mencermati apakah dengan keserentakan pemilihan yang kita lakukan justru menimbulkan anomali terhadap partisipasi masyarakat," ujar Rifqinizamy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/11/2024), sebagaimana dikutip Parlementaria .
Legislator Fraksi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I itu mengungkapkan, Komisi II akan melakukan riset secara komprehensif agar gelaran pemilu tak menimbulkan anomali. Termasuk yang berkaitan dengan dugaan jadwal pilkada serentak yang digelar tak lama setelah pemilu presiden dan pemilu legislatif. “Hal-hal seperti ini perlu dilakukan riset mendalam untuk melihat sejauh mana berpengaruh terhadap dukungan publik dalam kontestasi pilkada,” ungkap Rifqi sapaan akrabnya.
"Angka golput di Jakarta mencapai 46,95 persen, sekaligus mencatatkan rekor sebagai golput tertinggi sepanjang sejarah pilkada di Jakarta," jelas Rifqi.
Komisi II DPR yang menjadi mitra kerja penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menjadwalkan untuk menggelar rapat untuk membahas hasil dan evaluasi gelaran Pilkada Serentak 2024.
Komentar