PDIP Pecat Kadernya yang Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputeri menyampaikan pidato politik saat Rakernas V PDI Perjuangan di Jakarta. (Detik)
Jakarta, law-justice.co - Effendi Simbolon, kader partai PDIP dipecat dari partainya. Pemecatan ini lantaran Effendi turut terlibat dalam pemenangan paslon Ridwan Kamil-Suswono dalam kampanye Pilgub Jakarta 2024. Adapun Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menandatangani surat pemecatan untuk Effendi pada 28 November.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat tersebut, seperti dikutip Kumparan, Sabtu (30/11).
Selain itu, PDIP juga melarang Effendi untuk melakukan kegiatan atau menduduki posisi apa pun yang mengatasnamakan partai.
Surat pemecatan itu dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat. "Benar, yang bersangkutan dipecat sebagai anggota partai karena melanggar kode etik dan disiplin partai serta AD/ART partai," kata Djarot saat dikonfirmasi, Sabtu.
Pada Pilgub Jakarta, PDIP mengusung paslon Pramono Anung-Rano Karno. Namun, Effendi pernah ikut mengkampanyekan paslon jagoan KIM Plus, Ridwan Kamil-Suswono. Djarot pun mengamini bahwa pemecatan ini dilakukan atas keikutsertaan Effendi dalam kampanye RK.
"Benar (dipecat karena ikut kampanye RK)," ujarnya.
Secara terpisah, Effendi Simbolon enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai pemecatan tersebut.
Adapun ada 18, November lalu, Effendi Simbolon tampak hadir dan mengikuti agenda pertemuan calon gubernur Jakarta yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil, dengan presiden ke-7 Joko Widodo di bilangan Jakarta Pusat.
Ridwan menyebut, semua orang mengetahui latar belakang dan alasan mengapa Effendi mendukungnya. "Beliau dari partai mana, kita semua tahu kan. Nah, itulah contoh demokrasi hari ini," kata Ridwan.
Pada pilkada Jakarta, PDIP mengusung duet Pramono Anung dan Rano Karno. Pasangan calon yang memperoleh nomor urut 3 ini, meraih suara terbanyak pada penghitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei.
Hasil hitung cepat Charta Politika; Indikator Politik Indonesia; dan Parameter Politik Indonesia mencatat perolehan suara Pramono-Rano berkisar di atas 50 persen.
Sementara Ridwan-Suswono menorehkan 39 persen suara, dan duet Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju dari jalur perseorangan menorehkan suara sekitar 10 persen.
Komentar