Tim Pramono : Tak Beri Arahan ke KPPS Jaktim Coblos 19 Surat Suara
Ketua Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono atau Cak Lontong, mengatakan paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, telah mengucapkan selamat. Dia mengapresasi ucapan Dhamra-Kun atas kemenangan Pramono-Rano, kata Cak Lontong di Rumah Pemenangan Pramono-Rano Jalan Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024). Robinsar Nainggolan
"Kami memastikan tidak ada (arahan) dan itu sudah terkonfirmasi di pemeriksaan," kata Chico saat dihubungi, Sabtu (30/11/2024).
Chico pun menyesalkan adanya kejadian tersebut. Dia lantas berharap kejadian itu dapat menjadi bahan evaluasi KPU.
"Kami tentu melihat apa yang terjadi ini menyayangkan dan semoga ke depan di Pilkada atau Pemilu ke depan ini bisa menjadi bahan evaluasi dan tidak terjadi lagi dan pemilihan Ketua KPPS pun diperketat sehingga hal-hal seperti ini bisa dihindari," ujarnya.
Chico menyerahkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang. Meski begitu, kata dia, seharusnya kejadian tersebut tidak menimbulkan pemungutan suara ulang (PSU).
"Kita menyikapi pemilu ini apalagi hasil harus terkait dengan aturan, nggak bisa karena kalah lalu kita minta PSU, atau karena kalah kita minta dua putaran, nggak bisa," jelasnya dilansir dari Detik.
"Jadi harus sesuai dengan aturan, jadi kalau sudah kalah ya kalah, kalau menang ya menang, kita lanjut bagaimana membangun Jakarta ke depan," imbuh dia.
KPPS Coblos 19 Surat Suara
Sebelumnya, Ketua KPPS di Jaktim sengaja mencoblos belasan surat suara untuk pasangan Pramono-Rano Karno dengan alasan agar partisipasi pemilih meningkat. Pelanggaran itu dilakukan di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jaktim, pada Rabu (27/11).
Komisioner KPU Jaktim, Rio Verieza, menampik ada alasan politis seperti arahan khusus dari pihak tertentu di balik tindakan melanggar aturan yang diambil oleh kedua petugas tersebut.
"Berdasar pengakuan Ketua KPPS dan petugas Pamsung TPS, mereka melakukan secara spontan. Tujuannya, agar laporan partisipasi pemilih di TPS tersebut tinggi," ucapnya.
"Sejauh yang kami periksa semalam, ini tidak ada unsur politis. Jadi, kalau misalkan ketua KPPS itu dia beralasan bahwa, kita hanya spontan saja gitu, hanya spontan. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi artinya partisipasi (pemilih) meningkat gitu. Itulah yang tidak betul. Bagaimana pun itu tidak bisa dibenarkan," imbuhnya.
Secara keseluruhan, kata dia, ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. Tindakan itu, kata dia, sudah masuk kategori pelanggaran kode etik berat.
"Jadi, kami sudah memberhentikan per hari ini. Ketua KPPS itu juga petugas Pamsung, karena sudah melakukan pelanggaran kode etik yang menurut kami berat. Kemudian yang kedua adalah, kami meyakini itu tidak masuk dalam kriteria PSU (Pemungutan Suara Ulang)," ucapnya.
Komentar