Riset Celios: 554 Ribu Pekerja Terancam PHK Kalau PPN Naik 12 Persen

Sabtu, 30/11/2024 12:30 WIB
Menyabut Ramadan Ekonom :Tunda Penerapan PPN 11%, Ini Alasannya

Menyabut Ramadan Ekonom :Tunda Penerapan PPN 11%, Ini Alasannya

law-justice.co - Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tidak hanya menekan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Director of Fiscal Justice Celios Media Wahyudi Askar mengungkapkan kenaikan PPN akan memukul daya beli masyarakat, yang pada akhirnya memaksa perusahaan untuk melakukan penyesuaian operasional. Salah satu langkah yang diambil pelaku usaha adalah pengurangan tenaga kerja.

"Ada kemungkinan penurunan daya beli masyarakat untuk mengkonsumsi sebuah barang, karena otomatis perusahaan akan melakukan penyesuaian, dan salah satu opsinya adalah mengurangi tenaga kerja," jelas Media dalam diskusi yang berlangsung di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (29/11).

Lebih mendalam, ia menjelaskan simulasi dampak kebijakan ini menunjukkan 554 ribu pekerja terancam kehilangan pekerjaan akibat penyesuaian dunia usaha di tengah penurunan daya beli.

"Kemudian terjadi penurunan penyerapan tenaga kerja hingga 554.440 orang. Dan ini efeknya masif sekali," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Selain dampak terhadap tenaga kerja, Media menjelaskan kebijakan kenaikan PPN ini juga menyebabkan kontraksi di berbagai sektor utama perekonomian.

Output ekonomi diproyeksikan turun hingga Rp79 triliun, konsumsi rumah tangga terpangkas Rp40 triliun, dan ekspor menurun Rp11 triliun.

"Ternyata ketika PPN dinaikkan secara signifikan menjadi 12 persen, output ekonomi kita justru hilang sebesar Rp79 triliun, PDB juga hilang atau berkurang sebesar Rp65 triliun, konsumsi rumah tangga juga menurun sebesar Rp40 triliun. Nah ini yang paling signifikan, ekspor. Ekspor kita juga akan mengalami kontraksi sebesar Rp11 triliun," tambah Media.

Dengan berbagai tekanan ini, jika kebijakan PPN 12 persen tetap dilaksanakan, pertumbuhan ekonomi pada 2025 diperkirakan hanya mencapai 4,09 persen.

"Pertumbuhan ekonomi kita akan mengalami penurunan dari prediksi dan hanya akan mencapai 4,09 persen dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2025 dari prediksi beberapa lembaga yang kemungkinan akan mencapai 5,1 persen," pungkasnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar