Zulhas Beberkan Rencana soal Bulog Jadi Badan Otonom di Bawah Presiden
Gedung Perum Bulog (Foto:Istimewa)
Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) blak-blakan soal transformasi Perum Bulog menjadi badan otonom di bawah presiden.
Ia mengungkapkan transformasi Bulog menjadi badan otonom di bawah presiden bertujuan memperkuat perannya sebagai stabilisator pangan nasional.
Hal tersebut diungkapkannya dalam konferensi pers bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rachmat Pambudy usai melaksanakan rapat koordinasi terbatas dalam rangka pembahasan transformasi kelembagaan Bulog di Jakarta, Jumat (29/11).
Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu penting yang dipaparkannya adalah mengenai utang Bulog sebesar Rp16 triliun.
Menurut Zulhas, perubahan status Bulog akan mengurangi beban finansial yang selama ini berasal dari mekanisme komersial, seperti pembayaran bunga dan pinjaman.
Hal ini akan memberikan fleksibilitas lebih bagi Bulog untuk menjalankan fungsi utamanya dalam stabilisasi harga dan ketahanan pangan.
"Kalau komersial, bayar bunga, bayar pinjaman, ini enggak lagi," ujar Zulhas dalam konferensi pers bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bapennas di Jakarta, Jumat (29/11).
Ia menambahkan transformasi ini sudah diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya, keputusan ini akan diperdalam oleh kementerian terkait, termasuk pembahasan teknis seperti apakah transformasi dilakukan melalui peraturan presiden (perpres) atau perubahan undang-undang.
Zulhas juga menekankan transformasi Bulog bertujuan menjadikan lembaga ini kuat secara kelembagaan dan operasional.
"Transformasi itu dia nanti Bulog ini lembaga yang sangat kuat, dia juga sebagai stabilisator juga, penyangga," tegasnya dilansir dari CNN Indonesia.**
Komentar