KPK Soal Sayembara Rp8 M Harun Masiku: Kami Cari Hanya Belum Dapat

Sabtu, 30/11/2024 08:05 WIB
Buron KPK Harun Masiku (PMI News)

Buron KPK Harun Masiku (PMI News)

Jakarta, law-justice.co - Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan sayembara bernilai Rp8 miliar untuk siapa saja yang bisa menangkap buronan Harun Masiku adalah partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Menurut dia peran masyarakat sangat penting bagi pemberantasan korupsi dan dia mengapresiasi segala bentuk partisipasi.

"KPK kan tetap mencari HM, hanya sampai dengan saat ini kan belum dapat. Kalau ada masyarakat yang mau membantu kan baik," kata Alex di Jakarta, Jumat (29/11), diberitakan Antara.

Sayembara Rp8 miliar itu sebelumnya diungkap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam cuplikan itu Maruarar mengatakan bonus uang bagi yang bisa menangkap Harun Masiku itu berasal dari kantong pribadinya.

"Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp8 miliar uang pribadi saya, ya supaya semangat, supaya tidak ada lagi yang kebal hukum," kata Maruarar di video itu.

Harun Masiku, yang selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.***

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar