Tiket Pesawat Garuda Indonesia Turun, Ini Syarat dan Ketentuannya

Jum'at, 29/11/2024 22:29 WIB
Ilustrasi: Pesawat berbadan lebar Garuda Indonesia akan mengatar Jamaah Haji kembali ke tanag air. (Sabangmeraukenews)

Ilustrasi: Pesawat berbadan lebar Garuda Indonesia akan mengatar Jamaah Haji kembali ke tanag air. (Sabangmeraukenews)

Jakarta , law-justice.co - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan menurunkan harga tiket penerbangan rute domestik pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2025 mulai 19 Desember-3 Januari 2025 mendatang. 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan mengatakan, upaya tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket jelang periode libur panjang akhir tahun.  

"Hingga saat ini upaya koordinasi intensif terus diperkuat bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan kelancaran implementasi secara teknis di lapangan," kata Wamildan, Jumat 29 November 2024.

Sesuai rencana penurunan harga tiket yang telah disampaikan Kementerian Perhubungan RI, penurunan harga tiket diproyeksikan mencapai 10 persen. Sebagian berasal dari penurunan fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta penyesuaian avtur di sejumlah bandara. 

“Penurunan harga tiket ini juga telah memperhitungkan secara seksama. Kami optimis volume penumpang akan tumbuh positif dan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia," jelas Wamildan dilansir dari RMOL.

Ia juga berharap rencana penurunan harga tiket ini dapat berkontribusi dalam mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Penurunan harga tiket pesawat diharapkan menjadi langkah konkret yang berdampak positif bagi langkah peningkatan mobilitas masyarakat utamanya di momen peak season liburan akhir tahun nanti," jelas Wamildan.

Menurut Dirut baru itu, Garuda Indonesia menyambut baik solidaritas dengan seluruh stakeholder guna menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur akhir tahun.

"Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini, setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait," tandasnya.***

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar