Data Awal KPU: Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Kurang dari 70 Persen
Total 2.068 kotak suara telah dirakit dan akan diisi surat suara, tinta, dan lain-lain untuk didistribusikan ke 517 TPS setiap kelurahan. Kotak suara yang sudah dirakit terlebih dahulu ditempatkan di GOR Otista dengan penjagaan petugas gabungan untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing Kelurahan. Robinsar Nainggolan
Jakarta , law-justice.co - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengungkap data tingkat partisipasi pemilih Pilkada serentak 2024 secara nasional berada di bawah 70 persen dari total jumlah pemilih.
Namun, Mellaz menegaskan angka tersebut masih merupakan data umum yang belum bisa diresmikan KPU. Ia mengaku masih menunggu data lengkap dari daerah diterima KPU.
"Memang kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, ya, kurang lebih di bawah 70 persen (partisipasi pemilih). Secara nasional rata-rata," kata Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11).
Mellaz menjelaskan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada memang memiliki preseden lebih rendah dibandingkan angka pemilih dalam pileg atau pilpres.
Kendati demikian, Mellaz mengklaim upaya sosialisasi KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkada, tak berbeda ketika sosialisasi pileg atau pilpres.
"Skema terkait dengan penyebarluasan informasi, sosialisasi, sebagaimana praktik yang kemudian berlangsung di pemilu nasional lalu, itu juga diterapkan sama," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.
Di sisi lain, Mellaz menjelaskan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2024 yang rendah juga akan dijadikan evaluasi bagi KPU.
Ia mengatakan evaluasi itu akan dilakukan setelah KPU rampung melakukan segala tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
"Itu (evaluasi) pasti akan jadi bagian dari kontribusi penting lembaga ini kepada pembentuk undang-undang nanti," ujar dia.***
Komentar