Aipda Robid Langsung Arahkan Tembakan ke Siswa SMK Tanpa Peringatan
Resmi, Polisi Penembak Siswa Semarang Jadi Tersangka-Langsung Ditahan. (Istimewa).
Jakarta, law-justice.co - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan bahwa Aipda Robig Zaenuddin (38) tidak lebih dahulu memberikan tembakan peringatan saat melerai tawuran SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Sebaliknya, Robig melepaskan dua tembakan yang justru berakibat seorang siswa tewas.
Tidak adanya tembakan peringatan, disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Kamis (28/11/2024).
“Tidak ada (tembakan peringatan),” kata dia.
Artanto mengatakan, tembakan yang dilepaskan Robig langsung mengarah kepada korban berinisial GRO (17) dan dua temannya, yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
“Tembakan itu mengarah ke korban atau pelaku tawuran tersebut,” katanya.
Meski begitu, Artanto tidak menjelaskan secara rinci apakah Robig berada dalam kondisi terancam ketika melakukan tindakan tersebut.
Dirinya menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Jadi kita menyebut yang bersangkutan melakukan tindakan eksesif atau tindakan berlebihan. Jadi, excessive action artinya dia tidak perlu sebenarnya melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran keroyok tersebut. Itu nanti dari hasil penyelidikan yang menentukan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Aipda Robig masih dilakukan pemeriksaan di Bid Propam Polda Jateng terkait aksi yang dilakukannya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum polisi berinisial Aipda R merupakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang ditahan Bid Propam Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Oknum tersebut ditahan atas dugaan kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) pada Minggu (24/11/2024), dinihari.
Penembakan itu dilakukan karena oknum polisi tersebut berusaha melerai korban yang sedang terlibat aksi tawuran antar kelompok.
Komentar