PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto Terkait Aktivitas Ilegal

Kamis, 14/11/2024 20:35 WIB
Kasus Siswa Dipaksa Sujud-Gonggong, Polda Jatim Periksa Guru-Sekuriti. (Istimewa).

Kasus Siswa Dipaksa Sujud-Gonggong, Polda Jatim Periksa Guru-Sekuriti. (Istimewa).

law-justice.co - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pengusaha Ivan Sugianto, tersangka yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 menggonggong. PPATK mengindikasikan adanya aktivitas ilegal.

"Ya, sudah (diblokir). Ada indikasi terkait aktivitas illegal," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Kamis (14/11/2024).

Selain rekening Ivan, PPATK turut memblokir rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya. PPATK menyebut kasus akan terus berkembang.

"Iya ada belasan. Berkembang terus," jelasnya.

Sebelumnya, Ivan Sugianto ditangkap petugas gabungan sekitar pukul 16.00 WIB. Pantauan detikJatim, Ivan tiba pada pukul 17.22 WIB. Ia dibawa ke Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA Satreskrim.

Kasus penganiayaan dan salah paham terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10/2024). Kasus itu bermula saat Ivan Sugianto tidak terima anaknya diejek dan di-bully teman sekolahnya di SMAK Gloria 2.

"Selesai gelar perkara saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, dilansir detikJatim, Kamis (14/11/2024).***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar