Polisi Kerahkan Tim Siber Usut Pria Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong
Kasus Siswa Dipaksa Sujud-Gonggong, Polda Jatim Periksa Guru-Sekuriti. (Istimewa).
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, dalam kasus ini Polda Jatim memberikan asisten atau pendampingan terkait kasus tersebut, dengan mengerah
"Sesuai petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto sejak kemarin Ditsiber Polda Jatim memberikan asisten terkait dengan penanganan kasus ini," kata Firmanto saat ditemui di Humas Polda Jatim, Kamis (14/11).
Dirmanto mengatakan, pihaknya berharap asistensi ini akan segera bisa menemukan kesimpulan peristiwa tersebut, sehingga masyarakat nanti bisa mendapatkan informasi yang lurus terkait dengan penanganan masalah ini.
"Jadi kami berharap masyarakat tenang dulu karena kasus ini sedang kami dalami untuk tindaklanjutnya," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, keributan di salah satu sekolah di Surabaya, Jawa Timur, belakangan viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya.
Dalam video yang beredar seorang pria dewasa terlihat mengintimidasi salah seorang siswa atau anak di bawah umur. Dia bahkan menyuruh anak itu bersujud dan menggonggong. Salah seorang sekuriti di SMAK Gloria 2, Kaslan mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin (21/10) sore, saat para siswa pulang sekolah.
Sebelumnya, pria dewasa bernama Ivan Sugianto tiba di SMA Kristen Gloria 2 bersama sekelompok orang. Mereka mencari keberadaan seorang siswa berinisial EN. Ivan disebut tidak terima anaknya, yakni EL, yang bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya diejek EN, saat bertanding basket di sebuah mal di Surabaya.
"Saling ejek di lapangan kemudian di [berlanjut] media sosial," ucapnya.
Saat itu, ivan meminta EN untuk meminta maaf, dengan memaksa bersujud hingga menggonggong. Sejumlah guru, sekuriti bahkan bhabinkamtibmas setempat berusaha menengahi.
Atas keributan itu, SMA Kristen Gloria 2, melalui salah seorang gurunya kemudian membawa peristiwa itu ke jalur hukum, Kamis (28/10). Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1103/XI/2024/SPKT POLESTABES SURABAYA/POLDA JAWATIMUR. ***
Komentar