Penyerangan Warga, 45 Prajurit TNI dari Yon Armed-2/KS Diperiksa
Ilustrasi penyerangan. Foto: Jawa Pos
Jakarta, law-justice.co - Aksi penyerangan yang dilakukan sejumlah anggota TNI terhadap warga sipil di Desa Cinta Adil, Deli Serdang, segera ditangani Pomdam 1 Bukit Barisan.
Sejauh ini 45 prajurit TNI yang berasal dari satuan Yon Armed-2/KS sudah diperiksa oleh Pomdam 1 Bukit Barisan.
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus penyerangan kepada warga di Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat, 8 November 2024.
"Dari Pomdam sekarang ini sudah mengamankan hampir sekitar 45 orang," kata Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 13 November 2024.
Lanjut Yusri, mereka yang diamankan akan didalami soal penyerangan terhadap warga. Bila nantinya terbukti, maka mereka akan diberikan sanksi.
"(Ada) Yang terlibat langsung dalam kegiatan kejadian penganiayaan tersebut, kemudian ada yang mungkin yang provokatornya atau mungkin ada yang sekadar ikut-ikut," imbuh Yusri dilansir dari RMOl.
Sebelumnya, aksi penyerangan dilakukan puluhan personel TNI yang berasal dari Yon Armed-2/KS. Akibat penyerangan tersebut, 8 orang warga terluka dan seorang warga bernama Raden Barus (60) meninggal.***
Komentar