Begini Respons Istana soal Gibran Buka Posko `Lapor Mas Wapres`
Jakarta, law-justice.co - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan bahwa presiden dan wakil presiden adalah satu kesatuan.
Pernyataan itu dia sampaikan untuk merespons pertanyaan apakah pembukaan posko pengaduan `Lapor Mas Wapres` telah didiskusikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden dan wakil presiden itu satu kesatuan," kata Hasan, Selasa (12/11).
Sejak Senin (11/11) lalu, Gibran membuka posko pengaduan `Lapor Mas Wapres` di Istana Wapres, Jakarta.
Pada hari pertama posko pengaduan dibuka, Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyampaikan sebanyak 55 masyarakat yang datang melapor.
Dia menyebut pengaduan yang disampaikan masyarakat bermacam-macam. Sapto menjelaskan usai menerima laporan, Setwapres akan mempelajari permasalahan yang dialami pelapor.
Setelahnya, Setwapres akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga hingga Pemda terkait yang dinilai membawahi permasalahan tersebut.
Gibran saat ini juga ditunjuk untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai presiden selama kunjungan kenegaraan Prabowo ke lima negara selama 16 hari.
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi dan kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brasil dan Inggris pada tanggal 8 sampai dengan 23 November 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," demikian bunyi diktum kesatu Keppres tersebut yang dikutip pada Minggu (10/11).
Komentar