Kapolri di DPR: Kalau Saya Terima Uang Judi Online, Besok Pagi Mundur

Senin, 11/11/2024 20:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Tribun Jateng)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Tribun Jateng)

law-justice.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tak main-main untuk melakukan pemberantasan terhadap praktik judi online.

Listyo bahkan siap mundur jika terbukti menerima hasil dari bisnis haram tersebut. Pernyataan itu disampaikan Listyo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Senin (11/11).

"Saya sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu memberantas dari akar sampai paling atas. Kalau saya kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur Pak," kata Listyo dalam rapat dilansir dari CNN Indonesia.

Menurut Listyo, komitmen itu bukan hanya untuk dirinya, namun juga untuk semua anggota Polri. Dia bilang hanya ada dua konsekuensi bagi anggotanya yang tidak komitmen melakukan pemberantasan judi online.

Mereka yang terlibat atau takut, maupun tidak sanggup, dipersilakan untuk mundur. "Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua, anda terlibat, itu yang pertama atau membiarkan, atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur, sama dengan saya Pak," kata Listyo.

Menurut dia, itu menjadi komitmen Polri untuk memberantas judi online. Listyo mengaku juga telah memerintahkan Kadiv Propam hingga Kapolda untuk melakukan pengecekan setiap hari kepada anggota.

"Sehingga paling tidak dari anggota kita juga yang terlibat sebagai pemain judi online ini berhenti. Berikan pembinaan-pembinaan mulai dari teguran sampai denhan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu-ragu diproses," katanya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar