DPR Minta Kapolri Jalankan Perintah Presiden untuk Berantas Judol

Senin, 11/11/2024 19:42 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Law-Justice/Givary)

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Law-Justice/Givary)

[INTRO]
Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa pidato politiknya telah menegaskan bahwa kejahatan terkait Sumber Daya Alam (SDA), judi online (Judol), dan narkoba adalah musuh negara.

Terkait dengan hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjalankan instruksi Presiden tersebut.

“Karena dia (Kejahatan SDA, Judol, Narkoba) musuh negara maka saya tekankan tadi ke Kapolri untuk mengatensi perintah presiden,” kata Rudianto kepada wartawan seusai rapat kerja Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).

Menurut Rudianto, pidato dan arahan Presiden seharusnya menjadi pedoman dalam kebijakan penegakan hukum, khususnya bagi Polri sebagai aparat negara.

Dia juga menekankan bahwa ada potensi kerugian besar yang bisa diselamatkan jika masalah ini dapat dituntaskan, terutama terkait kebocoran SDA dan peredaran judi online dan narkoba yang masih marak.

"Karena Pak Prabowo mengatakan itu musuh negara, maka kasus yang saat ini ditangani termasuk di Kemenkomdigi, harusnya menjadi, dibongkar sampai ke akar-akarnya,” harap Politikus Nasdem ini.

Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini juga menyatakan bahwa Polri perlu mengungkap jaringan besar yang mendalangi praktik-praktik ilegal seperti judi online dan narkoba.

Legislator Dalil Sulawesi Selatan I dari fraksi Nasdem ini pun menyoroti bahwa tidak hanya individu dengan jabatan rendah yang terlibat, tetapi kemungkinan ada pelindung dari kalangan pejabat besar atau oknum abdi negara yang turut terlibat dalam praktik-praktik tersebut.

“Inilah yang menjadi tantangan bagi Pak Kapolri dalam rapat kerja tadi, di samping bicara umum soal netralitas polri dalam menghadapi pilkada, kemudian bicara rekrutmen polri yang transparan dan sebagainya,” tutupnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar