Cek Syaratnya, PAM Jaya Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK

Senin, 11/11/2024 10:16 WIB
ilustrasi lowongan kerja (sumber: Freepik)

ilustrasi lowongan kerja (sumber: Freepik)

Jakarta, law-justice.co - Saat ini Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) DKI Jakarta membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Sampling Staff.

Lowongan kerja PAM Jaya ini terbuka bagi lulusan pendidikan minimal SMA/SMK sederajat.

Pendaftaran lowongan kerja PAM Jaya dibuka hingga Kamis, 14 November 2024.

Syarat Umum

Mengutip unggahan akun Instagram resmi @pamjaya_dki, berikut ini persyaratan umum lowongan kerja PAM Jaya untuk posisi Sampling Staff.

1. Berstatus Warga Negara Indonesia
2. Tidak pernah terlibat perbuatan kriminal secara langsung maupun tidak langsung
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Siap ditempatkan di DKI Jakarta

Syarat Khusus

Adapun berikut ini persyaratan khusus pelamar posisi Sampling Staff PAM Jaya:

1. Pendidikan minimal SMK/SMA/Sederajat (Jurusan Analis Kimia diutamakan)
2. Pengalaman 1 tahun
3. Memiliki SIM A dan SIM C

Dekripsi Pekerjaan

Simak deskripsi pekerjaan posisi Sampling Staff PAM Jaya di bawah ini.

- Melakukan identifikasi titik sampling harian yang akan diambil sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

- Melakukan pengecekan seluruh peralatan sampling dan membuat laporan pengecekan peralatan.

- Melakukan pengambilan sampel air dari Instalasi Produksi, titik jaringan distribusi dan keluhan pelanggan sesuai dengan permintaan.

- Melakukan pemeriksaan parameter lapangan pada sampel air tersebut sesuai instruksi kerja/pertunjuk teknis.

- Mengikuti prosedur kerja yang telah ditetapkan perusahaan dan melaporkan kondisi dan perbuatan bahaya, metode kerja tidak aman, dan melaporkan kecelakaan kepada atasannya langsung.

- Mengerjakan semua aktifitas operasional secara aman/terkendali memfungsikan dan mempergunakan alat dan sistem pengedaliannya sesuai dengan ketentuan K3 dalam bekerja.

- Melakukan validasi terhadap pengaduan customer di laboratorium Pusat yang berkaitan dengan data administrasi, apakah bisa ditindaklanjuti pengaduannya.

- Melakukan identifikasi, pencegahan dan meminimalisasi setiap penyimpangan di setiap bagian pekerjaannya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar